Anak Nikita Mizani Ngaku Sudah Move on dari Vadel Badjideh, Akui Dulu Bucin tapi Kini Sudah Sadar

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Anak Nikita Mirzani yang berinisal LM baru-baru ini mengakui sudah move on dari Vadel Badjideh. Yakni TikToker yang dulu sempat menjadi kekasihnya.

Kala itu, kisah cinta anak Nikita Mirzani bahkan membuat heboh. Pasalnya, LM sampai kabur dari rumah hingga hamil dan dipaksa aborsi.

Mengetahui hal tersebut, Nikita pun sekuat tenaga melakukan banyak hal agar LM kembali dan sadar. Dan benar saja, usaha Nikita berbuah manis.

Karena sang putri kembali padanya, dan Vadel Badjideh kini sudah mendekam di penjara. Terbaru, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, LM mengakui bahwa dulunya dirinya memang terlalu kecintaan dengan Vadel Badjideh.

Namun untungnya, saat ini dirinya sudah sadar.

“Iya waktu itu kan kecintaan, sekarang kan nggak," ujar LM dikutip Grid.ID dari postingan video Instagram @rumpi_gosip, Sabtu (20/12/2025).

Anak Nikita Mirzani itu bahkan tak memungkiri saat itu begitu mencintai Vadel. Namun saat ini dirinya sudah move on, dan tak akan kembali lagi kepada sang mantan.

"Siapa coba yang waktu kalo lagi pacaran nggak cinta, cinta lah. Tapi kan sekarang udah nggak, udah move on bye,” imbuh LM.

Terakhir, LM juga mengakui bahwa ia sudah sadar cukup lama. Yakni sekitar satu tahun sejak kasusnya bergulir.

“Baru sadar ya nggak, perasaan udah setahun ya sadarnya, udah dari kemaren,” ujar LM.

“Bukan tobat lagi udah sadar sayang,” imbuh anak Nikita Mirzani itu.

 

Sebelumnya, dalam kasuspersetubuhan anak di bawah umur, dimana anak Nikita Mirzani menjadi korban, Vadel divonis oleh majelis hakim 9 tahun penjara. Namun setelahnya, Vadel mengajukan banding.

Namun siapa sangka, banding yang diajukan Vadel Badjideh justru membuat hukumannya makin diperberat. Yakni menjadi 12 tahun penjara. Vadel Badjideh disebut pengacaranya sudah saling meminta maaf dengan anak Nikita Mirzani.

"Terdakwa juga sudah meminta maaf ke publik dan juga ke korban, korban juga sudah memaafkan dan meminta maaf," ujar Oya selaku pengacara Vadel dikutip dari Kompas.com.

"Harusnya kan putusannya melihat fakta persidangannya dong, jangan opini. Jangan malah statemen publik jadi acuan dalam putusan, gabisa begitu," tandas Oya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapan Malam 1 Rajab 1447 H? Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Pemkot Denpasar Tiadakan Pesta Kembang Api dan Musik di Malam Tahun Baru
• 6 jam laludetik.com
thumb
Prediksi dan Link Live Streaming Persebaya vs Borneo FC di Super League 2025-2026
• 23 jam laluskor.id
thumb
Ridwan Kamil dan Atalia Tegaskan Tak Ada Nama Artis dalam Kasus Perceraiannya
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
UPDATE: Korban Meninggal Banjir Sumatra Bertambah Jadi 1.071 Jiwa
• 22 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.