KPK Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur saat OTT

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Tri Taruna Fariadi (TAR) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Tri Taruna merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026, yang kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang. Karena yang bersangkutan adanya di Hulu Sungai Utara, tentunya di atasnya, Kejaksaan Tinggi,” ujar Asep Guntur Rahayu Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) yang dikutip Antara.

Selain itu, Asep mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan keluarga dari Kasi Datun tersebut terkait keberadaannya.

“Ini kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan ke kenalannya, atau keluarganya, seperti itu,” katanya.

Sementara itu, dia memastikan bahwa KPK akan terus mencari Tri Taruna hingga kemudian akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil, atau tidak menemukan yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Albertinus Parlinggoman Napitupulu Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, dan Asis Budianto Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

Namun, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK karena Tri Taruna masih melarikan diri. (ant/bil/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Enzy Storia stres jalani adegan stand up di film “Suka Duka Tawa”
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Tuntutan 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirjen Anggaran atas Skandal Jiwasraya, Jaksa Minta Ganti Rugi Rp90 Miliar
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Mutu Terjamin, SPPG Wongkaditi Libatkan Profesional dan Uji Laboratorium
• 4 jam lalueranasional.com
thumb
Puncak Arus Mudik Nataru di Terminal Pulogebang Diprediksi Besok
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Trump Teken Perintah Pelonggaran Aturan Ganja di AS
• 3 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.