Kuasa Hukum Atalia Praratya Sebut Kesepakatan dalam Mediasi Tidak Melibatkan Camillia Laetitia Azzahra: Ada di Luar Negeri

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvonenews.com- Anak kedua dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Camillia Laetitia Azzahra dipertanyakan publik. Kemana saat kedua orang tuanya sedang mengurus perceraian? kuasa hukum pun menjawab.

Fakta Terbaru Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya: Mediasi Berjalan Baik Hasilkan 2 Kesepakatan
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/ig atalia

 

Atas pertanyaan itu, kuasa hukum Atalia Praratya, menjelaskan kalau putri dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang disapa Azzahra tidak dilibatkan dalam proses hukum ini.

Terlebih dalam proses mediasi kedua orang tuanya pada Jumat (19/12) kemarin, Debi menegaskan hanya kesepakatan kedua pihak yang bersangkutan.

Sementara posisi Camillia Laetitia Azzahra dikatakan berada di luar negeri. Seperti diketahui, ia tengah berkuliah di Kampus di Newcastle University, Inggris.

"Terkait mediasi tadi langsung melalui ibu dan bapak langsung tanpa menelpon anak," ucap Debi Agusfriansa, dikutip tvonenews.com dari Youtube Reyben, Sabtu (20/12).

Kuasa Hukum Atalia Praratya Sebut Kesepakatan dalam Mediasi Tidak Melibatkan Camillia Laetitia Azzahra: Ada di Luar Negeri
Sumber :
  • instagram Atalia

 

"Jadi terkait Azzahra dia lagi di luar negeri. Tentunya dalam mediasi itu hanya ada bapak dan ibu saja, (tidak melibatkan atau sempat menghubungi anak gitu), ia betul betul," jelasnya lagi yang sembari menjawab pertanyaan wartawan.

Hasil Mediasi RK dan Ibu Cinta

Atas pertemuan mediasi keduanya menghasilkan dua kesepakatan, yaitu pertama, isu adanya orang ketiga tidaklah benar. Sehingga perpisahan mantan Gubernur Jawa Barat itu dengan Ibu Cinta karena hasil kesepakatan bersama.

Isu adanya pihak ketiga sempat berkembang di tengah isu perceraian mereka. Nama Lisa Mariana muncul karena sebelumnya, sempat RK bersinggungan karena kasus Tes DNA yang hasilnya negatif atau anak LM bukan anak Ridwan Kamil.

"Hasil mediasi yang dihadiri ibu dan bapak, jadi pada dasarnya beliau sepakat untuk bersepata berpisah secara baik-baik, dan saling menghargai," jelas Debi Agusfriansa, dikutip tvonenews.com dari Youtube Reyben, Sabtu (20/12).

"Kami juga pihak penggugat, kami pastikan dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga jadi ini murni keinginan kedua pihak," tegasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanda Bosan dengan Drama Hidup
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Diskusi Publik Bersama Para Pakar Publikasi Jurnal: Indonesia Gencarkan Publikasi SINTA, Maka...
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
PMJ Dalami Pembakaran Kios di Kalibata, Dugaan Intimidasi Korban Ikut Diselidiki
• 4 jam laludisway.id
thumb
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Dibintangi Kim Da Mi, Film The Great Flood Tayang Hari Ini di Netflix
• 21 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.