Seorang pelajar SMK di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembuangan bayi yang ditemukan warga di Kecamatan Sumberpucung.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi yang diseret anjing dari sebuah rumah kontrakan di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa, menyebut bayi tersebut dikubur tidak terlalu dalam di halaman rumah kontrakan yang ditempati para siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Sumberpucung.
Berbekal temuan tersebut, kepolisian melakukan pemeriksaan maraton terhadap delapan siswi yang mengontrak di lokasi kejadian.
“Setelah pendalaman, kami akhirnya mengungkap ibu dari bayi. Ia adalah salah satu dari pelajar SMK yang menghuni rumah kontrakan di lokasi kejadian,” kata Choirul Mustofa saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).
Takut Ketahuan Hamil di Luar NikahDari pemeriksaan awal kepolisian, diketahui siswi SMK kelas XII berinisial W asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, menyadari dirinya hamil di luar nikah.
W mengaku ketakutan jika kehamilannya diketahui hingga akhirnya memutuskan mengubur bayi tersebut di rumah kontrakan tempat ia tinggal selama masa magang.
“Dari 8 siswi ini, salah satu siswi berinisial W mengaku melahirkan, dan karena takut ketahuan hamil akhirnya mengubur bayi yang baru dilahirkan tersebut kurang lebih 2 minggu yang lalu,” tuturnya.
W mengaku melahirkan pada Kamis dini hari (18/12) sekitar pukul 02.00 WIB di kamar mandi rumah kontrakan.
Bayi Disebut Sudah Tak Bernyawa Saat DilahirkanW menyebut kondisi bayi sudah tidak bernyawa saat dilahirkan. Dalam keadaan panik, W kemudian mengubur bayi tersebut di halaman rumah.
“Pengakuan W sekitar pukul 2 dini hari, dia melahirkan bayi tersebut di kamar mandi rumah kontrakan dan menurut dia keadaan bayi sudah meninggal dan karena takut ketahuan, akhirnya mengambil cangkul dan mengubur bayi tersebut,” jelas Choirul Mustofa.
Choirul, yang akrab disapa Choi, menambahkan bahwa penanganan kasus ini dilimpahkan ke Satres PPA Polres Malang karena melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
“Penanganan perkara selanjutnya kami limpahkan ke PPA Polres Malang,” tukasnya.


