5 Fakta OTT Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel Terkait Dugaan Pemerasan

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus P. Napitupulu, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Selain Albertinus, KPK juga menetapkan Asis Budianto selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU dan Tri Taruna Fariadi selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dari tiga tersangka yang ditetapkan, KPK baru menahan dua orang, yakni Albertinus P. Napitupulu dan Asis Budianto. Sementara, Tri Taruna Fariadi masih dalam pencarian setelah melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025) pagi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bojan Hodak Harap GBLA Dipenuhi Suporter saat Persib Bandung vs Bhayangkara FC
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Greg Nwokolo: Timnas Sudah Tak Butuh Proses, Harus Kejar Hasil
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
Won Melemah, Bank Sentral Korea Selatan Dorong Peningkatan Pasokan Dolar
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian RI di SEA Games: Merupakan Sejarah Baru
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Ratusan Juta Disita dalam OTT di Kalimantan Selatan, KPK Masih Hitung Totalnya
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.