Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meniadakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menegaskan penegakan hukum lalu lintas tetap dilakukan, namun tidak melalui tilang konvensional di lapangan. Penindakan mengandalkan sistem elektronik berbasis kamera atau electronic traffic law enforcement (ETLE), disertai pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyatakan penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Hanya kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun demikian, tetap utama fokus adalah melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat,” kata Ardi di Mapolda DIY, Jumat (19/12).
“Dan dalam penindakannya pun, kita mengandalkan penindakan secara elektronik menggunakan elektronik traffic law enforcement atau ETLE. Tidak tilang manual,” ujarnya.
Selain penindakan, Polda DIY juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama Nataru. Rekayasa akan diterapkan di kawasan wisata utama, seperti Malioboro, kawasan wisata pantai Gunungkidul, kawasan wisata pantai Parangtritis, hingga kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan.
“Kami akan me-launch beberapa petunjuk dengan menggunakan QR Code, yang mana itu dapat langsung di-scan oleh masyarakat, di situ akan berisi direktif atau petunjuk, titik-titik utama, antara lain Malioboro, kawasan wisata pantai Gunungkidul, kawasan wisata pantai Parangtritis, dan kawasan taman wisata Candi Prambanan,” kata Ardi.
Pengamanan lalu lintas juga difokuskan di ruas Jalan Solo sebagai jalur utama keluar-masuk wilayah DIY. Ditlantas Polda DIY telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk menyamakan pola penanganan lalu lintas di jalur tersebut, termasuk penutupan sejumlah putaran balik atau u-turn guna meminimalkan konflik arus kendaraan.
Berdasarkan evaluasi libur Natal dan Tahun Baru tahun sebelumnya, Ditlantas Polda DIY memprediksi jumlah kendaraan yang masuk dan keluar wilayah DIY akan mengalami peningkatan. Personel lalu lintas telah disiapkan untuk pengaturan selama periode libur akhir tahun.
“Berdasarkan data Nataru tahun lalu, traffic counting kita menunjukkan angka 1,6 juta kendaraan. Kami prediksikan tahun ini akan meningkat, dan kami sudah siap ketika peningkatan itu kurang lebih sekitar 50 persen atau di angka 2,4 juta kendaraan,” kata Ardi.



