Capaian Kinerja Kementerian Hukum 2025

kompas.com
18 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan hukum kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran 2025.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan, kinerja di berbagai sektor layanan hukum mengalami peningkatan signifikan, bahkan sebagian telah melampaui target yang ditetapkan.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum menyelesaikan 12.283.097 permohonan dari total 12.346.995 permohonan yang masuk atau setara 99,48 persen.

Dari layanan AHU tersebut, Kemenkum membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,12 triliun, melampaui target 2025 sebesar Rp 1,09 triliun. Capaian ini juga meningkat 2,58 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.

“Layanan AHU kini sudah 100 persen digital. Masyarakat lebih mudah mengaksesnya, transparan, dan prosesnya lebih cepat,” ujar Supratman dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga: Kementerian Hukum: Putar Musik di Ruang Komersil Wajib Bayar Royalti

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Kekayaan Intelektual, pelayanan hukum, Menteri Hukum Supratman, Kementerian Hukum, capaian kinerja kementerian hukum&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMC8xMzA5MjExMS9jYXBhaWFuLWtpbmVyamEta2VtZW50ZXJpYW4taHVrdW0tMjAyNQ==&q=Capaian Kinerja Kementerian Hukum 2025§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, di Grand Mercure Kemayoran, Kamis (18/12/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Kementerian Hukum juga menyukseskan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), salah satu program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto. Hingga Desember 2025, sebanyak 83.020 koperasi telah disahkan.

Di sektor Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum menyelesaikan 385.675 permohonan dari total 372.760 permohonan yang diterima. Jumlah penyelesaian ini meningkat 15,12 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 330.521 permohonan terselesaikan.

Tingginya angka penyelesaian dibandingkan penerimaan permohonan pada tahun berjalan menunjukkan percepatan pemeriksaan substantif, termasuk penyelesaian permohonan yang diajukan pada triwulan III dan IV tahun sebelumnya, seperti permohonan merek dan paten sederhana yang membutuhkan waktu penyelesaian sekitar enam bulan.

Dari sisi PNBP, layanan KI mencatat kenaikan 4,16 persen, dari Rp Rp 857,7 miliar pada 2024 menjadi Rp 893,3 miliar pada 2025.

Baca juga: Kue Lapis Tidore Masuk Kekayaan Intelektual Dilindungi

“Kami berupaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual melalui edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukum,” kata Supratman.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia tengah membenahi sistem royalti musik, baik di tingkat nasional maupun global, melalui Proposal Indonesia tentang manajemen royalti pada platform digital.

Inisiatif itu telah dipaparkan dalam berbagai forum internasional, termasuk Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Swiss, dan mendapat dukungan sejumlah negara.

“Proposal Indonesia merupakan langkah untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global," ucap Supratman. 

Proposal tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka global World Intellectual Property Organization (WIPO), sistem distribusi royalti berbasis pengguna, serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas negara.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Baca juga: Soal Penyelesaian Konflik Royalti, MK: Sanksi Pidana Pilihan Terakhir


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengajuan Cepat dan Mudah BRI Multiguna Pra Purna: Plafon 1 Miliar, Bunga Kompetitif
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Heboh Salju Turun di Arab Saudi, Apa Penyebabnya?
• 13 jam laluidntimes.com
thumb
Kualitas Saksi di Sidang Dinilai Kurang, Pengacara Ammar Zoni: Banyak Gak Tahu
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Di Tengah Keterbatasan, Perjuangan Pendidikan di Ujung Utara Maluku
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Gelar Karya Vokasi PKPLK 2025 Berakhir, Ekosistem Pendidikan Vokasi Bermutu Terwujud
• 17 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.