Ade Kuswara Ditangkap KPK, PSI: Sudah Berapa Banteng Tumbang Tahun Ini?

fajar.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron, mendadak menyenggol Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Senggolan Bro Ron itu menyusul kembali terseretnya kader PDIP dalam kasus korupsi.

Terbaru, Bupati Bekasi, Ade Kuswara, yang ikut tersandung persoalan hukum.

Bro Ron mempertanyakan jumlah kader PDIP yang jatuh akibat kasus korupsi dalam satu tahun terakhir.

“Sudah berapa banteng tumbang tahun ini?” ujar Bro Ron di trheads (20/12/2025).

Untuk diketahui, sebelum Ade Kuswara, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi berupa suap.

Hanya saja, Hasto bisa kembali menghirup udara segar setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) selama masa jabatannya periode 2025-2030.

Total nilai uang yang diduga diterima mencapai Rp14,2 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari dua jalur berbeda.

Salah satunya berasal dari penerimaan lain yang diterima Ade Kuswara sepanjang tahun 2025.

Hal itu diungkapkan Asep saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

“Sepanjang 2025, ADK diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar,” ujar Asep.

Selain itu, penyidik KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang ijon proyek yang melibatkan pihak swasta.

Praktik tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.

“Jika kedua sumber penerimaan itu digabungkan, uang yang diduga diterima Ade Kuswara mencapai sekitar Rp 14,2 miliar,” tegas Asep.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

OTT tersebut menjadi operasi kesepuluh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025.

Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.

Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK membawa tujuh orang dari total pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Di antara mereka terdapat Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, HM Kunang.

Masih pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka masing-masing Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Dalam konstruksi perkara ini, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Penyidik menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cerita Megawati Cek Gudang Bantuan Bencana, Heran Isinya Cuma Mi Instan
• 15 jam laludetik.com
thumb
Menkes Fokus Lindungi Kelompok Rentan Pascabencana
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Presiden Prabowo Lantik Tujuh Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Takalar Geger, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Pantai
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Kenali Ciri-ciri Galon Air Minum yang Berpotensi Berisiko
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.