Pemerintah Perkuat Kebijakan Rumah Subsidi

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Christhoper Natanael Raja

TVRINews, Banten

Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat kebijakan perumahan prorakyat melalui program rumah subsidi dan bedah rumah berskala nasional. 

Sejumlah biaya utama kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah kini digratiskan, seiring peningkatan target pembangunan dan lonjakan anggaran sektor perumahan.

Dalam kesempatannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut kebijakan penggratisan BPHTB, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta PPN Ditanggung Pemerintah menjadi bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil.

“Dulu IMB dan BPHTB bayar, sekarang gratis untuk MBR. Ini kebijakan yang benar-benar prorakyat,” kata Ara dalam acara akad massal 50.030 KPR FLPP dan serah terima kunci bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Serang, Banten, Sabtu, 20 Desember 2025.

Kemudian, pemerintah juga mencatat capaian signifikan program rumah subsidi tahun ini dengan target mencapai 350 ribu unit, terbesar sepanjang sejarah. Angka tersebut meningkat tajam dibanding realisasi sebelumnya yang berada di kisaran 220 ribu unit.

Dalam pelaksanaannya, Maruarar mengungkapkan realisasi pembangunan di sejumlah daerah bahkan melampaui target awal, termasuk melalui dukungan pembiayaan dari Tapera, perbankan BUMN, BPD, hingga bank swasta. Di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah, realisasi unit rumah subsidi tercatat melebihi komitmen awal para pengembang.

“Target bukan hanya tercapai, tapi terlampaui. Ini menunjukkan ekosistem perumahan berjalan,” ucap Ara.

Selain rumah subsidi, pemerintah juga memastikan pemerataan Program Bedah Rumah di seluruh Indonesia mulai tahun depan. Untuk pertama kalinya, seluruh kabupaten dan kota dipastikan mendapatkan alokasi program tersebut tanpa terkecuali.

Data Kementerian PKP menunjukkan sebelumnya masih terdapat ratusan daerah yang tidak tersentuh program bedah rumah. Mulai 2026, distribusi akan dilakukan secara menyeluruh dengan basis data kemiskinan dan pemerataan wilayah.

Dari sisi anggaran, pemerintah menaikkan pagu Kementerian PKP secara signifikan. Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp5 triliun meningkat menjadi lebih dari Rp10 triliun tahun depan. Sebanyak 80 persen di antaranya dialokasikan langsung untuk program bedah rumah rakyat.

“Kami fokus karena masih ada 26,9 juta rakyat yang memiliki rumah tapi kondisinya tidak layak huni,” ucap Ara.

Pemerintah menilai kebijakan perumahan tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor pendukung.

Dengan kombinasi insentif fiskal, peningkatan anggaran, dan pemerataan program, pemerintah menargetkan akses rumah layak menjadi instrumen utama menuju keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kenali Ciri-ciri Galon Air Minum yang Berpotensi Berisiko
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Jasa Marga Prediksi 2,9 Juta Mobil Keluar Jakarta Saat Natal-Tahun Baru
• 23 jam laludetik.com
thumb
Prediksi Skor Real Madrid vs Sevilla: Head to Head, Susunan Pemain
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara sebagai Tersangka Suap Proyek
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Pemkot Surabaya Libatkan Ribuan Jukir dan Pengawas untuk Sukseskan Parkir Digital
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.