Nikita Mirzani Ajukan Kasasi ke MA, Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Hukuman Bisa Diperberat

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Nikita Mirzani ajukan kasasi ke MA (Mahkamah Agung). Praktisi hukum soroti langkah sang artis yang justru membuat kemungkinan hukuman bisa diperberat.

Setelah banding tak membuahkan hasil yang diinginkan, Nikita Mirzani kini resmi mengajuman kasasi atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. Hal ini setelah hukumannya bertambah menjadi enam tahun penjara.

Dalam amar putusan, sang aktris terbukti bersalah melakukan TPPU. Padahal vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan tidak terbukti TPPU.

Praktisi Hukum Buka Suara

Seorang praktisi hukum, Kemas Mohammad memberikan pendapatnya terkait dengan keputusan Nikita Mirzani. Ia menilai upaya kasasi sang aktris berpotensi menambah berat hukuman yang ada.

Ia mengatakan jika dirinya yang menjadi tim kuasa hukum Nikita, maka ia tidak akan mengajukan kasasi. Bukan tanpa alasan, Kemas menilai hukuman justru bisa diperberat dengan adanya kasasi tersebut.

"Kalau saya pribadi ya. Pendapat saya, saya tidak akan kasasi."

"Kalau saya jadi penasihat hukum dalam konteks perkara dan saya telah mempelajari amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta ya dengan sesama.

Lalu kami analisis untuk sementara ini saya berpendapat saya mungkin tidak akan melakukan upaya kasasi," paparnya, dikutip dari Tribun Seleb.

Kemas berpendapat bahwa bukan tidak mungkin hukuman malah jadi bertambah. Putusan kasasi sang aktris pun disebut tetap mengacu pada putusan banding.

"Karena saya khawatirkan lebih tinggi dalam melihat skeptis perkara ini."

 

"Bisa jadi nanti di kasasi malah pemberatan penyitaan TPPU-nya," jelasnya.

"Jadi bukan lagi pengurangan atau minimal ya menguatkan putusan banding. Jadi putusan kasasinya tetap 6 tahun karena menguatkan PT Jakarta," jelasnya.

Terkait dengan upaya Nikita Mirzani ajukan kasasi ke MA, praktisi hukum menyoroti langkah sang aktris. Bukan tidak mungkin jika hukuman justru bisa diperberat.

Selain itu, kuasa hukum Reza Gladys juga sempat menyentil pihak Nikita yang ajukan kasasi. Robert Paruhum juga menilai langkah hukum sang aktris justru akan merugikan.

"Ini mereka mengajukan kasasi, ini berbahaya buat dia," ujar Robert.

"Ancaman hukuman TPPU itu 20 tahun, dia masih dapat 6 tahun, ini bisa naik ke 10 tahun ya," tambahnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Askrindo Bayarkan Klaim Rp105 Juta ke UMKM Terdampak Banjir
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Inilah Alasan Yuni Shara Akhirnya Tanggapi Rumor Perselingkuhan dengan Irwan Mussry
• 3 jam lalucumicumi.com
thumb
Lewati Target, Pelabuhan Tanjung Priok Tembus Throughput 14,4 Juta Ton
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Jangan Salah Menilai! Ini Bedanya Ujian dan Azab | KALAM HATI
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
• 22 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.