Kapolri Mutasi Kapolda NTB hingga 7 Wakapolda

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) pangkat Irjen untuk posisi Kapolda hingga pangkat Brigjen untuk jabatan Wakapolda di tujuh wilayah. 

Mutasi tersebut tertuang dalam  surat telegram (ST) Nomor: ST/2781/XII/KEP./2025 pada tanggal 15 Desember 2025 yang ditandatangani Kapolri atas nama As SDM Irjen Anwar. 

Baca Juga :
Soal Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Sumut, Kapolri: Kemungkinan Bertambah
Menkum Tegaskan Perpol 10/2025 Masih Bakal Dibahas untuk Jadi Materi Revisi UU Polri

“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu, 20 Desember 2025.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)
Photo :
  • dok Polri

Berikut daftar lengkap tujuh perwira Polri yang bakal menjabat Wakapolda di tujuh wilayah; 

1.Wakapolda Bangka Belitung, Kombes Murry Mirranda 

2.Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rony Samtana

3.Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan

4.Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo

5.Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi

6.Wakapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Yosi Muhamartha 

7.Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Sulastiana

Selain itu, Irjen Edy Murbowo ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia menggantikan Irjen Hadi Gunawan yang dimutasi sebagai perwira tinggi Polda NTB dalam rangka pensiun.

“Melalui mutasi ini, Polri berharap kinerja organisasi semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :
Polemik Perpol 10/2025, FPIR Nilai Kapolri Taat Konstitusi
Jimly Beberkan Kesalahan Perpol 10/2025: Tak Cantumkan Putusan MK
Narasi Perpol 10/25 Langgar Putusan MK Dinilai Tak Berdasar, Ini Alasannya

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bupati Bekasi Terjaring OTT, Andreas PDIP Harapkan KPK Tak Jadi Alat Politik
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
BWF World Tour Finals 2025: Sabar/Reza Tantang Unggulan Korea di Semifinal
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Dari Transparansi ke Target 100%, Komitmen PAM JAYA Bangun Kepercayaan Publik
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Pertama Libur Nataru 2026, Damri Layani 164 Ribu Penumpang dengan 1.828 Armada di Seluruh Indonesia
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Erick Thohir Sanjung Sejarah Baru Indonesia Finis Runner-up SEA Games 2025 di Thailand
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.