10 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2026 Tertinggi, Sampai Tembus Rp1 Juta

cnbcindonesia.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabpwo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2025 tentang Pengupahan. PP itu merupakan Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 tahun 2021. PP ini ditetapkan pada hari Rabu (17/12/2025) dan berlaku pada saat diundangkan, juga pada tangga; 17 Desember 2025.

Dalam pertimbangannya, pemerintah menyebutkan, perubahan aturan ini dilakukan atas amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 tahun 2023, serta untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh guna penghidupan yang layak, menjaga kelangsungan usaha serta stabilitas ekonomi nasional.

Pada PP baru ini, ada beberapa perubahan yang terjadi seperti penggunaan indeks tertentu atau alfa, yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pekerja dan pelaku usaha, serta upah minimum dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

//FMG_Tag - IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement('script'); _ContextAdsPublisher.type = 'text/javascript'; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = "cads-generic"; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + '//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl'; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName('script')[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag - VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement('script'); _ContextAdsPublisher.type = 'text/javascript'; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = "cads-generic"; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + '//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe'; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName('script')[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag - RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement('script'); _ContextAdsPublisher.type = 'text/javascript'; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = "cads-generic"; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + '//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc'; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName('script')[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag - expandedFloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement('script'); _ContextAdsPublisher.type = 'text/javascript'; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = "cads-generic"; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + '//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf'; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName('script')[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); Dalam PP itu, Prabowo menetapkan, formula kenaikan upah adalah:

  • Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa)

Dalam hal ini, Prabowo memutuskan angka untuk indeks tertentu alias alfa adalah di rentang Alfa 0,5 - 0,9.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, penggunaan alfa dimaksudkan sebagai instrumen koreksi untuk meredam kesenjangan upah minimum antarprovinsi.

Menurutnya, faktor ini merefleksikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menjadi alat penyesuaian ketika terdapat disparitas upah yang dinilai terlalu rendah atau justru terlalu tinggi di suatu daerah.

Meski nilai alfa dinaikkan, Yassierli menekankan, struktur rumus pengupahan tetap sama. Formula dasar masih mengacu pada penjumlahan inflasi dengan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan alfa, sebagaimana diatur dalam regulasi sebelumnya.

Perubahan terletak pada besaran rentang indeks yang kini memberi ruang kebijakan lebih luas bagi pemerintah daerah.

Berbeda dengan penetapan UMP 2025 yang serentak naik 6,5% di seluruh Indonesia, kenaikan UMP 2026 dipastikan akan bervariasi antarwilayah. Pemerintah menilai kebijakan tahun lalu bersifat situasional, seiring keterbatasan waktu penyusunan aturan pascaputusan Mahkamah Konstitusi.

Dengan skema baru ini, pemerintah daerah diberikan kewenangan menentukan besaran indeks penyesuaian selama berada dalam rentang 0,5-0,9.

Dalam simulasi CNBC Indonesia Research, penggunaan rentang alfa 0,5 hingga 0,9 menghasilkan variasi kenaikan UMP di tiap provinsi.

Sejumlah provinsi dengan basis pertumbuhan ekonomi tinggi berpotensi mencatat lonjakan upah paling besar secara nominal. Sebaliknya, daerah dengan tekanan ekonomi lebih rendah atau inflasi yang terbatas akan mengalami penyesuaian yang lebih kecil.

Berikut ini adalah hasil simulasi kenaikan UMP tahun 2026 berdasarkan besaran nominal rupiah dengan menggunakan alfa (0,5-0,9):

Untuk 10 provinsi yang berpotensi memiliki kenaikan UMP terbesar berdasarkan kenaikan nominalnya bila menggunakan alfa 0,5: 

Foto: CNBC Indonesia Research
Proyeksi Kenaikan UMP dengan alfa 0,5

Berikutnya, 10 provinsi yang berpotensi memiliki kenaikan UMP terbesar berdasarkan kenaikan nominalnya bila menggunakan alfa 0,6:

Foto: CNBC Indonesia Research
Proyeksi kenaikan UMP dengan alfa 0,6

Selanjutnya, 10 provinsi yang berpotensi memiliki kenaikan UMP terbesar berdasarkan kenaikan nominalnya bila menggunakan alfa 0,7:

Foto: CNBC Indonesia Research
Proyeksi kenaikan UMP dengan alfa 0,7

Selanjutnya, 10 provinsi yang berpotensi memiliki kenaikan UMP terbesar berdasarkan kenaikan nominalnya bila menggunakan alfa 0,8:

Foto: CNBC Indonesia Research
Proyeksi kenaikan UMP dengan alfa 0,8

Terakhir, 10 provinsi yang berpotensi memiliki kenaikan UMP terbesar berdasarkan kenaikan nominalnya bila menggunakan alfa 0,9:

Foto: CNBC Indonesia Research
Proyeksi kenaikan UMP dengan alfa 0,9

CNBC INDONESIA RESEARCH 

[email protected]

(evw/evw)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
OTT Bupati Ade Kuswara, KPK Ungkap Alasan Segel Rumah Kajari Bekasi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bibit Siklon 93S Menguat: Lampung, Jakarta hingga DIY Waspada Hujan Angin
• 22 jam laludetik.com
thumb
Dialog dengan Presiden Prabowo, Peserta Akad Sebut Rumah Subsidi Bagus
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dokter: Mi Instan Penyebab Usus Buntu adalah Mitos
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.