JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami dugaan keterlibatan jaksa lain dengan pangkat lebih tinggi dalam kasus pemerasaan terhadap Warga Negara (WN) Korea Selatan (Korsel).
"Kita dalami (termasuk ke atas). Prinsipnya kita tidak akan melindungi terhadap oknum-oknum di kita. Selama barang bukti dan alat bukti itu kuat, cukup, pasti kita tindak lanjuti," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Sabtu, 20 Desember 2025.
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK di HSU, Dua Jaksa Terjaring Dugaan Pemerasan
BACA JUGA:Atlet Indonesia Penyumbang Medali Emas Terbanyak di SEA Games 2025, Siapa Dia?
Saat ini, tiga oknum jaksa di Banten telah ditetapkan sebagai tersangka akibat diduga melakukan pemerasan terhadap korban terkait kasus pencurian data atau informasi transaksi elektornik (ITE).
Anang memastikan bahwa pimpinan atau atasan dari tiga oknum jaksa di Banten yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan turut diproses hukum apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan.
Selain itu, demi menjaga independensi penanganan perkara, kasus yang semula ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini telah diambil alih oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Jaga Standar Mutu MBG, SPPG Dulomo Libatkan Ahli Gizi dan Chef Bersertifikat BNSP
BACA JUGA:RI Kunci Runner-up SEA Games 2025 Thailand, Torehkan Sejarah Baru: 91 Medali Emas!
Di lain sisi, Kejagung juga berjanji tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap tiga oknum jaksa yang terlibat kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus itu melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan sebagai pelapor, dengan pihak terlapor terdiri dari WNA dan warga negara Indonesia (WNI).
"Percayakan, nanti anda perhatikan proses penyidikan dan persidanganya, kita terbuka dan kita tidak akan tutup tutupi," tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 19 Desember 2025.
BACA JUGA:Update Akhir Klasemen Medali SEA Games 2025, Indonesia Jadi Runner Up Koleksi 91 Emas
BACA JUGA:Polsek Ciputat Timur Intensifkan Patroli Jalan Kaki Jelang Natal dan Tahun Baru
Anang menilai bahwa selama ini pihaknya cukup terbuka terhadap kasus pidana, terlebih yang melibatkan jaksa di internal mereka.
- 1
- 2
- »



