Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi memulai langkah besar pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau. Langkah ini ditandai dengan penumbangan pohon sawit ilegal dan penanaman kembali pohon hutan di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12).
Kegiatan bersejarah ini dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, serta Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menertibkan kawasan konservasi ini. Sebaliknya, pemerintah mengedepankan solusi jalan tengah (win-win solution) dengan merelokasi warga yang terlanjur berkebun di dalam kawasan taman nasional.
"Negara hadir di Tesso Nilo tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi warga. Kita pindahkan ke luar kawasan agar TNTN kembali menjadi rumah yang aman bagi gajah, tapir, dan rusa," ujar Raja Juli Antoni.
Untuk menjamin kehidupan warga tetap berlanjut, Kemenhut bersama Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan mekanisme hukum yang kuat bagi masyarakat yang bersedia direlokasi. Masyarakat secara sukarela menyerahkan sertifikat lahan di dalam kawasan kepada negara.
Pemerintah telah menerbitkan izin HKm bagi tiga kelompok tani sebagai langkah awal. Lahan pengganti di luar kawasan hutan akan diproses melalui skema TORA untuk kemudian disertifikasi menjadi milik masyarakat secara sah.
"Hari ini sekitar 600 hektare dari 228 Kepala Keluarga (KK) telah diserahkan kembali kepada negara. Masyarakat Desa Bagan Limau ini adalah teladan baik yang mengutamakan kelestarian hutan tanpa mengorbankan ekonomi keluarga," tambah Menhut.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap penataan TNTN. Ia menekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci agar konflik lahan tidak terus berulang di masa depan. Ia juga meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk terus mengawal ketersediaan lahan pengganti pada tahap selanjutnya.
Meski mengedepankan dialog, Menteri Kehutanan memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang tetap membandel. "Kita bujuk terus masyarakat, namun jika tetap melanggar aturan, tentu akan ada langkah penegakan hukum yang tegas," pungkasnya.
Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik kembalinya fungsi ekologis Tesso Nilo sebagai paru-paru dunia dan benteng keanekaragaman hayati di tanah Melayu. (RK/P-5)



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F11%2F29%2Fd5ed4a4bc54e5b1ce6d2515ec37bb817-20251129AGS_24.jpg)

