Jakarta, IDN Times - Israel dilaporkan berupaya melobi Amerika Serikat (AS) agar mengubah draf resolusi PBB terkait Gaza. Resolusi yang akan diajukan AS di Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada Senin (17/11/2025) ini diprotes karena memuat klausul pembentukan negara Palestina.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa ia menentang gagasan negara Palestina dalam bentuk apa pun. Draf resolusi ini merupakan kelanjutan dari rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump yang bertujuan mendirikan pasukan stabilisasi multinasional di Gaza.




