Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO, Lebih Cepat dan Tanpa Ribet

medcom.id
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan lebih cepat dan praktis melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Proses klaim dapat dilakukan langsung dari smartphone tanpa perlu datang ke kantor cabang.
 
Agar pengajuan berjalan lancar, pastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan ikuti langkah-langkah klaim JHT di aplikasi JMO berikut ini. 1. Langkah awal membuka menu JHT di JMO Pertama, buka aplikasi JMO di smartphone kamu. Setelah berhasil masuk, pilih menu Jaminan Hari Tua untuk memulai proses klaim. 2. Pilih menu klaim JHT Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT. Sistem akan otomatis menampilkan status kelayakan pengajuan klaim. 3. Pastikan muncul tiga centang hijau Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, akan muncul tiga centang hijau sebagai tanda bahwa kamu memenuhi syarat klaim JHT melalui aplikasi JMO. Setelah itu, klik Selanjutnya.
  Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT Online 4. Pilih sebab klaim JHT Selanjutnya, pilih salah satu sebab klaim JHT sesuai dengan kondisi kamu, lalu klik Selanjutnya untuk melanjutkan proses. 5. Pengecekan data kepesertaan Lakukan pengecekan data kepesertaan yang ditampilkan di layar. Jika seluruh data sudah sesuai dan benar, pilih Sudah untuk melanjutkan. 6. Ambil foto dan verifikasi wajah Pada tahap berikutnya, lakukan swafoto dengan menekan tombol Ambil Foto, sesuai dengan ketentuan yang tertera di layar.
 
Setelah itu, lanjutkan dengan verifikasi wajah dengan menghadap ke kamera dan mengikuti instruksi sistem. 7. Lengkapi data NPWP dan rekening Lengkapi data NPWP serta nomor rekening aktif yang akan digunakan untuk pencairan dana JHT. Pastikan rekening atas nama sendiri, lalu klik Selanjutnya. 8. Cek rincian saldo JHT Aplikasi akan menampilkan rincian saldo JHT yang akan dibayarkan. Periksa kembali nominal saldo tersebut sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. 9. Konfirmasi data klaim Lakukan pengecekan ulang seluruh data pengajuan. Jika sudah benar, klik Konfirmasi untuk menyimpan dan mengirim pengajuan klaim JHT. 10. Pengajuan klaim JHT berhasil diproses Setelah semua tahap selesai, pengajuan klaim JHT kamu akan diproses. Untuk memantau statusnya, kamu bisa membuka menu Tracking Klaim di aplikasi JMO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rey Mbayang dan Dinda Hauw Main Film Bidadari Surga, Kisahnya Menguras Emosi
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Indonesia Raih 91 Emas, Tutup SEA Games 2025 di Thailand sebagai Runner Up
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Top 5 List: Rekomendasi Tempat Nongkrong Viral di Jakarta Sepanjang 2025
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mendagri: Pemerintah dengar dan pahami kritik penanganan bencana
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Soal Penanganan Bencana, Prabowo: Tantangan akan Selalu Ada
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.