REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, telah menangkap 34 tersangka terkait kasus narkoba dalam rentang waktu 72 hari. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengungkapan 24 kasus narkoba di wilayah hukum Medan, seperti yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin.
Pengungkapan kasus ini dimulai sejak 9 Oktober 2025 hingga 19 Desember 2025 melalui operasi penggerebekan di berbagai lokasi. Kombes Pol Jean Calvjin menjelaskan bahwa target operasi meliputi barak-barak narkoba di lahan kosong dan kebun-kebun terpencil, serta loket-loket narkoba yang berada di rumah atau ruko yang telah dimodifikasi. Selain itu, tempat hiburan malam yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkotika juga menjadi sasaran.
Penggerebekan ini tidak hanya berhasil mengamankan tersangka, tetapi juga menemukan peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Jean Calvjin menambahkan bahwa ada pola baru dari sindikat narkoba dalam mengelabui petugas, seperti penggunaan handy talky, pengawasan berlapis, dan bahkan teknologi drone untuk memantau pergerakan petugas.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Lebih lanjut, polisi menemukan lokasi yang sengaja dirancang untuk membahayakan nyawa aparat dengan aliran listrik ke pagar kawat di sekitar barak narkoba. Kombes Pol Jean Calvjin menegaskan bahwa aparat kerap menghadapi perlawanan, termasuk pelemparan dan upaya merebut kembali tersangka dan barang bukti. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku nekat membakar fasilitas umum dan milik Polri.
Untuk mengatasi hal ini, Polrestabes Medan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkoba, terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum. Operasi ini melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan dukungan Satreskrim.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}Konten ini diolah dengan bantuan AI.



