Yusril: Penempatan Polri Aktif di Kementerian Harus Diatur PP, Bukan Sekadar Perpol

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan, bahwa pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur penempatan anggota Polri aktif agar dapat menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) bersama pimpinan lembaga negara dan Komite Percepatan Reformasi Polri yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025). 

Baca Juga :
Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Bentuk Kepatuhan Polri terhadap Putusan MK

Yusril menjelaskan, rapat tersebut membahas ketentuan penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Polri serta Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

“Kita mencermati berbagai pendapat, masukan, kritik, dan bahkan polemik yang berkembang terkait persoalan ini,” ujar Yusril.

Untuk itu, kata dia, pemerintah menginisiasi rapat koordinasi guna mencari solusi yang komprehensif. Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamar Chaniago, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga :
Jimly Sebut Polri Tak Bakal Lantik Pejabat di Luar Struktur Usai Penerbitan Perpol

“Kita sampai pada kesepakatan bahwa akan segera disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” terang Yusril.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PT KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 32 Kereta Tambahan Selama Masa Libur Nataru
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Sejumlah Jalan di Sumbar Masih Terputus, Pembukaan Akses Terus Dikerjakan
• 14 jam lalukompas.id
thumb
BRI Super League: Persebaya Imbang 5 Kali Beruntun, Sang Caretaker Sebut Performa Membaik
• 10 jam lalubola.com
thumb
Arus Mudik Nataru di Tol Cikatama Arah Jateng Ramai Lancar, Tak Ada Antrean Kendaraan
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.