Bandung, VIVA – Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya sepakat mengakhiri biduk rumah tangga mereka secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi yang digelar pada Jumat malam, 19 Desember 2025.
Kesepakatan itu disampaikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak kepada awak media dalam pertemuan yang berlangsung di Kota Bandung. Mediasi menjadi titik temu bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga tanpa konflik berkepanjangan.
- Adi Suparman
Sebelumnya diketahui, Atalia Praratya telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada Rabu, 10 Desember 2025. Gugatan tersebut kemudian tercatat dan mulai diproses di Pengadilan Agama (PA) Bandung Jum'at, (19/12/2025).
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa proses mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh kedua pihak sebagai prinsipal. Mediasi dilakukan di luar PA Bandung pada siang hari, setelah mendapatkan izin dari pihak terkait.
“Dalam mediasi yang dihadiri langsung oleh Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik,” ujar Wenda.
Pernyataan senada disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan keputusan berpisah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
- Cepi Kurnia/tvOne/Bandung
“Kami tegaskan, keputusan ini diambil secara bersama. Tidak ada pihak ketiga yang terlibat, dan keduanya juga sepakat untuk tetap menjalankan pengasuhan anak secara bersama-sama,” jelas Debi.
Meski demikian, para kuasa hukum belum bersedia mengungkapkan secara rinci latar belakang perceraian maupun tahapan hukum selanjutnya yang akan ditempuh dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)




