Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan industri perbankan nasional melalui peningkatan permodalan dan konsolidasi, di tengah ketidakpastian ekonomi global serta tantangan transformasi digital yang kian kompleks pada 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa OJK menilai langkah tersebut penting untuk memastikan pertumbuhan perbankan yang berkelanjutan, terutama bagi bank-bank dengan permodalan terbatas.
Adapun, dorongan penguatan ini sejalan dengan hasil laporan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan industri perbankan pada akhir November 2025.
Dalam RBB tersebut, target pertumbuhan kredit perbankan telah disesuaikan dengan dinamika perekonomian global dan domestik. OJK menilai sasaran yang ditetapkan dalam revisi RBB tersebut masih tetap realistis dan kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi eksternal, kondisi global masih dibayangi ketidakpastian, mulai dari perlambatan ekonomi di Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik geopolitik di sejumlah kawasan, hingga arah kebijakan moneter global yang cenderung berhati-hati.
"Namun diperkirakan masih akan ada pemangkasan tambahan pada tahun depan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan perbankan di 2026," kata Dian dalam keterangan tertulisanya, Minggu (21/12/2025).
Dian menyampaikan OJK memproyeksikan pertumbuhan perbankan pada 2026 masih akan positif, dengan laju pertumbuhan kredit yang diperkirakan sedikit meningkat dibandingkan 2025.
Selain itu, ruang penurunan suku bunga global dan domestik dinilai dapat mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), memperbaiki likuiditas, serta meningkatkan permintaan kredit.
Namun demikian, bank juga dihadapkan dengan tantangan struktural masih membayangi, terutama terkait kebutuhan investasi teknologi informasi, akselerasi digitalisasi layanan, meningkatnya risiko siber, serta ketahanan menghadapi volatilitas ekonomi global.
Seiring dengan itu, OJK menilai perbankan nasional masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha, baik melalui langkah organik maupun anorganik. Pendekatan anorganik melalui konsolidasi dipandang dapat menjadi pendorong peningkatan kinerja bank ke level yang lebih tinggi.
Dengan strategi peningkatan modal dan konsolidasi tersebut, OJK optimistis industri perbankan nasional dapat tumbuh lebih sehat, kuat, dan berdaya saing, sekaligus mampu menghadapi tantangan ekonomi pada 2026.




