KUTA (Realita)- Dua maling bermodus jambret di amuk massa usai merampas tas turis asal India, inisial MTR di Jalan Kunti I, Kelurahan Seminyak, Kuta, pada Kamis 18 Desember 2025 malam. Selanjutnya, kedua maling inisial KR dan IKR dengan wajah babak belur dikeler ke mapolsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi jambret ini menimpa MTR bersama istrinya usai makan di sebuah restoran di kawasan Jalan Kunti I, Kuta, sekitar pukul 22.30 Wita. Pasangan suami istri asal India itu berjalan kaki sembari menikmati suasana malam di kawasan wisata Kuta.
Tak disangka, dua orang pelaku mengendarai sepeda motor tiba-tiba datang dan merampas kalung serta liontin emas milik istri korban. Mereka langsung kabur. Tidak terima kalungnya dirampas, korban sempat melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga sekitar.
Teriakan korban minta tolong didengar warga setempat. Warga lantas mengejar dan berhasil meringkus pelakunya. Warga yang emosi karena aksi jambret marak di Kuta beramai ramai menghajar korban hingga babak belur.
Menerima informasi ada jambret ditangkap, anggota Polsek Kuta segera menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku. Dari aksi jambret itu korban mengalami kerugian mencapai Rp37 juta.
"Dua pelaku jambret diamuk massa di TKP," ungkap warga.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX, beberapa potong jaket, dua buah tas, serta plat nomor palsu yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., membenarkan pelaku jambret sudah diamankan dan keteranganya masih didalami. Dari interogasi, kedua mengaku menjambret karena faktor ekonomi.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.kom
Baca juga: Kepergok Warga, Maling Motor Jadi Sansak Hidup
Baca juga: Dua Maling Motor di Pasuruan, Dihajar Warga
Editor : Redaksi

