Implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) bagi pelanggan baru akan dimulai pada 1 Januari 2026. Registrasi tersebut masih berbentuk pendaftaran sukarela, alias belum diwajibkan, dan masih dalam tahap uji coba sebelum kebijakan berjalan penuh mulai 1 Juli 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berharap registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) mampu membatasi ruang gerak pelaku kejahatan digital, yang kerap menggunakan nomor seluler sebagai pintu masuk.
#infografiss #facerecognition #kartusim

