Pakar Apresiasi Langkah Cepat Jaksa Agung Copot Anak Buah yang Korup

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengapresiasi langkah Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang langsung memberhentikan jaksa yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Langkah ini tepat untuk menjaga kredibilitas dan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Sikat Jaksa Nakal, Kejagung: Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum!

Apresiasi ini merespons langkah kilat Kejagung yang langsung mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) beserta para Kepala Seksi (Kasi) pasca-penetapan tersangka oleh KPK, serta pemberhentian tiga oknum jaksa terkait kasus pemerasan warga negara Korea Selatan.

Menurut Hibnu, langkah Jaksa Agung ini akan memudahkan dan menjaga independensi.

BACA JUGA: Jaksa Geledah Kantor PT HWR & ESDM Sulut Terkait Dugaan Korupsi Tambang

“Jabatannya (jaksa yang ditangkap) jangan menghalangi pemeriksaan. Kalau sudah tidak punya jabatan, setiapkali dimintai keterangan atau diperiksa tidak ada rintanagn. Jadi langkah ini tepat,” papar Hibnu.

Hibnu yakin, pemberhentian ini akan membuat proes hukum terhadap mereka bisa berjalan dengan cepat, baik aspek pidana maupun administrasinya.

BACA JUGA: Kejagung Janji Bakal Transparan Soal Jaksa yang Terjaring OTT KPK

“Langkah ini menjadi warning dari Jaksa Agung terhadap jaksa-jaksa yang lain agar tidak main-main perkara. Kejaksaan Agung tidak akan memberi ampun dan langsung memberhentikan,” papar dosen pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Jaksa Agung ingin menjaga kredibiltas dan komitmen lembaganya dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai kasus para jaksa ini merusak kredibilitas dan kinerja Kejagung yang bagus dalam pemberantasan korupsi.

“Ini tindakan (oknum jaksa) yang bisa mencoreng dan merusak kepercayaan publik yang tinggi terhadap kejaksaan. Tidak boleh oknum-oknum seperti mereka dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Dengan tindakan yang cepat dan akurat dalam menindak jaksa bermasalah itu, kata Hibnu, bisa menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

“Kajati Kalsel turut membantu sebagai bentuk tanggung jawab dalam pembinaan terhadap anak buahnya. Jangan semua diserahkan ke Kejagung,” ujarnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Data ICW Catat 45 Jaksa Terlibat Korupsi Sejak 2006, 7 Orang di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Hadiri IKA 5KMA Run 2025, AHY: Jaga Bumi dan Lingkungan Kita
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
3 Emiten Tebar Dividen 'Kado Natal' Senilai Total Rp7,25 Triliun Pekan Depan
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Pemkab Jember Terapkan Tarif Tiket Masuk Tunggal ke Pantai Papuma-Watu Ulo
• 22 jam laludetik.com
thumb
Beroperasi Normal, Potret Aktivitas Medis di RSUD Aceh Tamiang
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.