Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 106 ribu potong pakaian baru akan disalurkan kepada warga terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra.

Bantuan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan garmen di Indonesia yang menyatakan kesediaannya membantu para korban bencana.

BACA JUGA:Drama OTT KPK di Kalsel, Dua Jaksa Ditahan, Satu Kabur dan Melawan Petugas

BACA JUGA:Bangkit Pascakebakaran, Pedagang Buah Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Lokasi Sementara

“Sudah ada ini namanya Daehan Global dari Sukabumi. Itu tadinya kan kita berpikir reject, enggak, [ternyata] dia memberikan pakaian baru. Pakaian baru jumlahnya 101 ribu. Kemudian yang kedua itu ada satu lagi perusahaan, kalau ini dia tidak memang untuk ekspor, tapi untuk dalam negeri. Dia menyumbang juga 5.000, termasuk di antaranya 2.000 selimut. Jadi, totalnya 106 ribu,” kata Tito dalam keterangannya, Minggu, 21 Desember 2025.

Mendagri mengungkapkan, dirinya telah mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan menyaksikan secara langsung kondisi warga yang memprihatinkan, terutama terkait kebutuhan sandang.

Banyak warga harus mengungsi hanya dengan pakaian yang dikenakan karena pakaian serta barang-barang lainnya hanyut tersapu banjir atau terendam lumpur.

BACA JUGA:Jakarta Jadi Penutup Manis Feders Gathering 2025 Bersama Federal Oil

“Sehingga di pengungsian itu banyak yang kekurangan pakaian. Nah, sementara di tempat lain, di Jakarta, di Jawa dan lain-lain, itu banyak perusahaan-perusahaan [garmen],” terangnya.

Mendagri menjelaskan, sebagian perusahaan garmen yang memberikan bantuan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga pemanfaatan produknya perlu menyesuaikan dengan ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku.

Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan memberikan ruang pengecualian untuk kepentingan penanganan bencana.

“Tapi ada dalam aturan undang-undang ya, bahwa kalau untuk kepentingan bencana, itu boleh. Boleh dan tidak dikenakan pajak, bea cukai, sepanjang ada, satu, permintaan dari instansi pemerintah. Yang kedua, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Misa Natal Katedral Jakarta Bakal Dipadati 4.500 Jemaat, Berikut Skema dan 3 Lokasi Parkir yang Tersedia

Dari hasil komunikasi dengan sejumlah perusahaan, Mendagri menerima respons yang sangat positif. Setidaknya dua perusahaan langsung menyatakan kesiapan, sementara perusahaan lainnya juga bersedia mengirimkan bantuan.

Mendagri menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pakaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, di antaranya ke Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur dengan alokasi yang telah disesuaikan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tinjau Dapur Umum di Sibolga, Mensos Pastikan Suplai Makanan Terjaga
• 5 jam laludetik.com
thumb
Lee Kwang Soo Akan Jadi MC Pernikahan Sahabatnya Kim Woo Bin dan Shin Min Ah
• 6 jam laluparagram.id
thumb
PDAM Distribusikan Air Bersih untuk Warga Tapanuli Tengah
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Yusril Targetkan PP Jabatan Sipil untuk Polisi Aktif Rampung Akhir Januari 2026
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Respons Putusan MK yang Melarang Polri Duduki Jabatan Sipil, Pemerintah Siapkan PP
• 39 menit lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.