Jakarta, VIVA – Panitia Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil seleksi PPIH Tahun 1447 H/2026 M pada Minggu, 21 Desember 2025.
Pengumuman hasil seleksi PPIH Arab Saudi 2026 ini disampaikan setelah panitia melakukan penghitungan dan rekapitulasi nilai hasil Computer Assisted Test (CAT) serta wawancara seluruh peserta seleksi tingkat pusat.
“Hasil Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat Tahun 1447 H / 2026 M telah menetapkan peserta peringkat 1 sampai dengan 40 dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan pelatihan selanjutnya,” bunyi pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah, Minggu (21/12/2025).
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPIH Arab Saudi adalah mereka yang menempati peringkat 1 hingga 40 berdasarkan hasil CAT dan wawancara. Para peserta ini berhak mengikuti tahapan pelatihan PPIH Arab Saudi 2026 sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.
Panitia menyebutkan, pengumuman hasil seleksi PPIH Tingkat Pusat 2026 ini disusun dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan PPIH dan Pendukung PPIH.
“Informasi lengkap dan daftar nama peserta dapat diakses melalui pemindaian QR Code pada slide gambar kedua yaa. Tetap pantau info selanjutnya dan persiapkan diri sebaik mungkin,” jelas Kemenhaj.
Peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk mempersiapkan diri guna mengikuti tahapan pelatihan PPIH sesuai ketentuan yang akan disampaikan lebih lanjut oleh panitia.
Seleksi PPIH Arab Saudi merupakan tahapan penting dalam penyiapan petugas pelayanan jemaah haji Indonesia, mencakup layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga perlindungan jemaah selama operasional ibadah haji di Arab Saudi.
Sementara itu, panitia menegaskan bahwa hasil seleksi untuk rekrutmen Media Center Haji (MCH) dan Perlindungan Jemaah (Linjam) akan diumumkan secara terpisah.




