JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
Meski demikian, Lakso mengingatkan agar lembaga antirasuah itu menyelesaikan penanganan seluruh kasus dugaan korupsi tersebut secara tuntas.
“Jangan sampai KPK mengulangi persoalan yang sama dalam kasus Blok Medan di Maluku Utara serta korupsi Sumatera Utara dengan tidak membongkar kasus sampai tuntas serta menyeluruh, termasuk kepada pihak yang memiliki kaitan dengan kekuasaan,” kata Lakso saat dihubungi wartawan, Minggu (21/12/2025).
Baca juga: KPK Tersangkakan Jaksa di HSU Kalsel, Kejagung Janji Tak Intervensi
Lakso menegaskan, KPK harus berani mengungkap setiap perkara hingga ke akar penerima manfaat utama atau ultimate beneficial owner, termasuk dalam kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
Ia juga menilai, meskipun penyerahan penanganan perkara hasil OTT di Banten kepada Kejaksaan Agung patut disayangkan, keberanian KPK menangkap aparat penegak hukum menunjukkan adanya komitmen positif dalam upaya pemberantasan korupsi.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=KPK, Operasi Tangkap Tangan, IM57 Institute&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMS8xOTUzMjIzMS9oYXR0cmljay1vdHQtZGFsYW0tc2VoYXJpLWtway1kaWluZ2F0a2FuLXR1bnRhc2thbi1wZW5hbmdhbmFuLWthc3Vz&q=Hattrick OTT dalam Sehari, KPK Diingatkan Tuntaskan Penanganan Kasus§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Penegak hukum harus terbuka dan bersedia untuk dapat melakukan pembenahan serius dengan salah satunya membiarkan pihak yang lebih independen untuk menangani kasus yang menimpa aparatnya. Jangan sampai semangat corps menjadi lebih utama dibanding pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lakso meminta Presiden RI Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap indepedensi KPK dengan melakukan perlindungan terhadap upaya intervensi.
“Sejarah mencatat bahwa banyak sekali kasus KPK yang ketika berhadapan dengan penegak hukum lain akan menimbulkan gesekan dan upaya intervensi. Inilah saatnya presiden menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan permberantasan korupsi,” ucap dia.
Diketahui, KPK mengumumkan telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Komjak Prihatin Jaksa Terjaring OTT KPK, Soroti Lemahnya Pengawasan Internal
Rangkaian OTT menjelang akhir tahun 2025 tersebut berlangsung di Banten, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi.
OTT di Banten dan JakartaOTT pertama terjadi di Banten dan Jakarta. Kabar OTT tersebut disampaikan KPK pada Kamis (18/12/2025), sementara operasi dilakukan pada Rabu (17/12/2025) malam.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan sembilan orang, sebagian di antaranya merupakan aparat penegak hukum.
“Di antaranya 1 merupakan aparat penegak hukum, 2 merupakan penasihat hukum, dan 6 lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 900 juta. Namun, KPK menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
OTT di KalselKPK menjalankan OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025). Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang.
Baca juga: Profil HM Kunang, Jawara Bekasi yang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Bekasi




