JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji memaparkan langkah-langkah yang dapat dilakukan kepolisian untuk mengungkap kasus kematian anak politikus PKS, Maman Suherman, di rumahnya di Cilegon, Banten.
Korban berinisial MA yang berusia 9 tahun, ditemukan tewas dengan luka tusuk pada Selasa (16/12/2025) lalu.
Dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Minggu (21/12/2025), Susno menjawab pertanyaan tentang kesulitan-kesulitan dalam mengungkap perkara tersebut karena tidak berfungsinya kamera pemantan (CCTV).
“Pertama, karena kasus ini bukan tertangkap tangan, tapi jelas kasus ini adalah pidana. Pidananya adalah pembunuhan. Tinggal mencari siapa tersangkanya,” tuturnya.
“Yang dipersoalkan di publik adalah karena CCTV-nya rusak. Namun demikian, CCTV bukan satu-satunya alat bukti untuk mengungkap perkara ini,” tambahnya.
Baca Juga: Pandangan Kriminolog soal Dugaan Motif Politik di Balik Kasus Tewasnya Anak Politikus PKS
Susno kemudian menjelaskan, ada alat bukti ilmiah (scientific) yang dapat ditelusuri oleh polisi. Menurutnya, alat bukti ilmiah tidak bisa berbohong dan sangat penting.
Pertama, kata Susno, polisi akan mencari sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di pintu, meja, kursi, hingga sidik jari di alat yang diduga digunakan oleh pelaku.
“Sidik jari di pintu, sidik jari di meja, sidik jari di alat yang digunakan kalau memang masih ditemukan, misalnya ada pisau, ada sarung tangan, atau ada benda tajam atau benda tumpul yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu,” ungkapnya.
“Kalau tidak ada demikian, bisa juga ditemukan selain di pintu, juga di meja, di tempat-tempat sekitar situ,” tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- susno duadji
- kematian anak politikus pks
- eks kabareskrim
- Maman Suherman
- anak maman suherman
- anak politikus PKS




