Kemenhub periksa kelaikan 85 armada bus di "rest area" KM 45A Ciawi

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memeriksa 85 unit armada bus di tempat istirahat (rest area) KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan saat meninjau langsung lokasi pelaksanaan inspeksi keselamatan dan kelaikan bus (ramp check) di Kabupaten Bogor, Minggu, mengatakan kegiatan itu berlangsung selama dua hari sejak 20 hingga 21 Desember 2025.

"Dari 85 unit armada bus yang diperiksa ditemukan sebanyak 58 bus memenuhi aspek administrasi serta kelaikan teknis laik jalan. Sementara 27 kendaraan lainnya ditemukan pelanggaran," kata Aan dalam keterangan di Jakarta.

Ia melanjutkan, dari 27 kendaraan tersebut sebanyak tujuh unit armada bus tidak laik jalan dengan masa uji berkala yang sudah habis.

Kemudian, sebanyak 12 kendaraan Kartu Pengawasan (KP) sudah tidak aktif serta 16 kendaraan yang tidak berizin karena tidak memiliki KP.

Baca juga: Menhub minta operator transportasi utamakan keselamatan penumpang

"Delapan dari 27 kendaraan melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran," ujarnya.

Terhadap pelanggaran tersebut, dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni mulai dari teguran, penilangan, hingga penghentian operasional sementara.

"Kami juga berusaha setiap kali ada kegiatan seperti ini kami sediakan bus pengganti bagi kendaraan yang tidak laik jalan. Tadi, sudah ada penumpang yang kami alihkan ke bus pengganti," kata Aan.

Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk layanan Ditjen Hubdat Kemenhub agar masyarakat bisa selamat sampai tujuan dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan inspeksi keselamatan armada bus (ramp check) pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah dilakukan sejak 7 November 2025 dengan empat titik lokasi yaitu Terminal Tipe A, Pool Bus, jalan - jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi - lokasi wisata.

Baca juga: Menhub: Pembatasan kendaraan pengangkut barang di tol hingga 4 Januari

"Rest Area KM 45A Ciawi ini merupakan salah satu titik jalan menuju lokasi - lokasi wisata di daerah Puncak Bogor dan Sukabumi sehingga menjadi titik fokus dilakukannya kegiatan pengawasan dan penindakan," jelasnya.

Ia menambahkan pengawasan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan perizinan operasional kendaraan, kelaikan jalan (uji KIR), kepatuhan terhadap trayek, serta kelengkapan administrasi pengemudi.

Selain itu, petugas juga memastikan pemenuhan aspek keselamatan, seperti kondisi teknis kendaraan, kapasitas angkut, serta kesiapan pengemudi dalam melayani penumpang.

Dia mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, di antaranya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, kondisi kesehatan pengemudi serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

"Pengawasan dan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa libur panjang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan transportasi yang aman, tertib dan berkeselamatan," kata Aan.

Baca juga: Menhub memastikan pembatasan kendaraan angkutan barang berjalan lancar


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bank Mandiri (BMRI) Rombak Dewan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Longsor Sibolga Telan 54 Jiwa, Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta
• 7 jam laluidntimes.com
thumb
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Wadubes Irene Perkenalkan Diri di Beijing: Perkuat Kemitraan RI-China
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Tergerus Era Digital, Bakpia Bu Wasiati Bertahan di Gang Pathuk
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.