JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, beserta Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit melakukan rapat yang juga membahas soal polemik peraturan polri nomor 10 tahun 2025.
Hal ini dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Sabtu (20/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Menko Yusril mengatakan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan untuk menyusun Peraturan Pemerintah guna menyelesaikan polemik mengenai Perpol tersebut.
"Untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini, maka dengan persetujuan dari Bapak Presiden, itu akan dirumuskan dalam bentuk satu Peraturan Pemerintah karena bisa melingkupi semua instansi, kementerian, lembaga yang diatur oleh Peraturan Pemerintah," ujar Yusril.
#rakor #reformasipolri #breakingnews
Produser: Theo Reza
Grafis: Novaltri Sarelpa
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- yusril
- kapolri
- reformasi polri





