Segini Kisaran UMK di 38 Kota/Kabupaten Jawa Timur pada 2026, Berapa di Surabaya?

metrotvnews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah pusat beberapa waktu lalu telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia pada tahun 2026 mendatang dengan menggunakan formula baru. Perubahan formula UMP ini tentu akan berpengaruh dalam perubahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tersebut, salah satunya yakni Kota Surabaya, Jawa Timur.

Presiden Prabowo sebelumnya secara resmi telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengupahan. Dalam tahapan penetapan tersebut, pemerintah akan menerapkan formula baru dalam penghitungan kenaikan tersebut.

Pada formula tersebut tertuang, penghitungan UMP Jawa Timur (Jatim) akan mempengaruhi UMK Kota Surabaya pada 2026 nanti akan mengalami perubahan dan mengacu pada formula baru yakni, inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9 poin.

Asumsi penghitungan UMP Surabaya di 2026

Sebelum kita dapat mengasumsikan, maka kita harus mengetahui UMP Jawa Timur 2025 berada di angka Rp2.305.985.

Dengan menggunakan formula baru ini, maka kita dapat mengasumsikan contoh angka makroekonomi nasional (inflasi 2,7 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,7 persen) berikut kisaran UMP Jatim di 2026:

Formula Alfa 0,5
Hitungan: 2,7 persen + (5,7 persen x 0,5) = 5,55 persen.
Kisaran UMP 2026: Rp2.433.967 (naik Rp127.982 dari 2025).

Formula Alfa 0,9
Hitungan: 2,7 persen + (5,7 persen x 0,9) = 7,83 persen.
Kisaran UMP 2026: Rp2.486.543 (naik Rp180.558 dari 2025).
 

Baca Juga :

Berapa UMK Bandung 2025 dan Apakah Naik di 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Proyeksi kenaikan UMK di 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur

Merujuk pada data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Pemerintah Provinsi Jatim telah menetapkan besaran UMK 38 kabupaten/kota di tahun 2025 dengan Kota Surabaya menjadi tertinggi yakni Rp4.961.753 dan terendah Kabupaten Situbondo yakni Rp2.335.209 per bulan.

Namun, berdasarkan rentang kenaikan yang sama pada UMP dengan formula baru tersebut, berikut kisaran kasar UMK 2026 untuk wilayah kota/kabupaten di Jawa Timur:


(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
4 Bangunan Ini Bisa Dilihat dari Luar Angkasa, Tak Ada Tembok China
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kredit Nganggur di Bank Capai Rp2.509 triliun, BI Bilang Pengusaha Masih Wait and See
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menag Pastikan Mahasiswa PTKIN Korban Banjir Sumatera Bebas Biaya Kuliah
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Dishub Sumsel Ajak Warga Ikut Awasi Mobilisasi Alat Berat di Jalan Umum
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Apeksi 2025, Bandar Lampung jadi Kota Percontohan
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.