jpnn.com, JAKARTA - Wasekjend PB HMI Hasbi Alwi Silalahi mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan Fajar Syah Putra.
Desakan ini disampaikan Hasbi mengingat penangkapan Jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kejagung Janji Bakal Transparan Soal Jaksa yang Terjaring OTT KPK
"Kita mendesak Jaksa Agung untuk segera bertindak untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan Fajar Syah Putra," kata dia.
Menurutnya, selama ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan tidak bekerja secara profesional. Di mana, sejumlah dugaan korupsi yang terjadi Kota Medan tak tersentuh oleh kejaksaan.
BACA JUGA: Sikat Jaksa Nakal, Kejagung: Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum!
"Kita menduga bahwa Kejari Medan ini sengaja tutup mata, apalagi sejumlah dugaan telah terjadi, tapi Kejari Medan tak juga bertindak," jelasnya.
Bahkan, kata Hasbi, Kajari Medan Fajar Syah Putra hanya pandai menyalurkan hobinya off-road, tidak dalam bertindak sebagai jaksa.
BACA JUGA: Ada Jaksa Kena OTT KPK, Kejari Tangerang Buka Suara
"Itu Kajari Medan taunya hanya off-road saja, kalau disuruh kerja entah apa yang dikerjakannya, malu juga kita melihatnya," ucap Hasbi.
Karena hal tersebut, dirinya mendesak Jaksa Agung untuk bertindak tegas, mencopot pegawai Adhyaksa yang tidak becus bekerja.
"Kita sangat sayangkan ini terjadi di Kota Medan, semoga Jaksa Agung bertindak tegas, mengingat kejadian yang terjadi di Bekasi dan Kalimantan," ungkapnya.
Sampai dengan saat ini, kata Hasbi Kejari Medan minim akan tindakan dalam mengupas dugaan korupsi yang terjadi.
Padahal, sejumlah media dan lembaga masyarakat sering bersuara, namun diabaikan.
"Susah memang kalau kerjanya hanya bicara tentang hobi, tapi kerja malas. Begitu banyak dugaan korupsi terjadi, tapi ya sudahlah," ujarnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif




