Tok! Bobby Sahkan UMP Sumut 2026 Sebesar Rp3,2 Juta, Naik 7,9%

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Sumut pada 2026 menjadi Rp3,2 juta atau Rp3.228.971. Dengan demikian UMP Sumut pada 2026 mengalami kenaikan sekitar 7,9% dari tahun sebelumnya (year on year/yoy). 

Dengan kenaikan tersebut, lanjut Bobby, jumlah UMP Sumut bertambah Rp236.412 per bulan dari tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp2.992.559.

"Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan," kata Gubernur Bobby dilansir dari Antara, Senin (22/12/2025). 

Atas penetapan UMP Sumut ini, Bobby meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara menyesuaikan besaran kenaikan upah itu.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dia berharap kebijakan ini dapat memperkuat sinergi, dan mendorong aktivitas perekonomian, khususnya di daerah.

"Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara," ujarnya.

Baca Juga

  • Tok! UMP Sulut 2026 Naik 6,01%, Tembus Rp4 Juta
  • Resmi! UMP Sulteng 2026 Disepakati Naik 9,08%, Jadi Rp3,17 Juta
  • Simak! Ini Perbedaan Aturan Formula UMP & UMK yang Lama & Baru

Bobby juga mengajak para pekerja maupun serikat buruh di wilayah Sumatera Utara bersama-sama menjaga kondusivitas di daerah.

Menurutnya, suasana yang aman dan kondusif sangat penting mendukung keberlangsungan dunia usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Baik serikat buruh dan para asosiasi, mari sama-sama kita jaga. Jadi apa yang sudah kita inginkan, sudah tercapai. Pekerjaan rumah kita, menjaga kondusivitas," jelas Bobby.

Ia mengatakan kondusivitas dalam bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha masing-masing di seluruh kabupaten/kota se-Sumut.

"Oleh karena itu, saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama menyejahterakan seluruh masyarakat," tutur Bobby.

Gubernur juga menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Sulaiman Harahap agar melakukan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Sumut.

Karena saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut cuma berjumlah 35 orang, sedangkan jumlah industri yang harus diawasi terdapat ribuan.

"Ini ngawasinnya keteteran. Tolong Pak Sekda didistribusikan dengan baik, PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja] dan PPPK paruh waktu agar penempatan tidak berat sebelah. PPPK dan PPPK paruh waktu di dinas semua. Agar bisa bekerja untuk memastikan kebijakan pemprov, seperti UMP berjalan baik di lapangan," ungkap Bobby.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Melawan Waktu: Realitas Hidup Komuter Kota Penyangga demi Kerja di Jakarta
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Menhub: Pembatasan Kendaraan Pengangkut Barang di Tol hingga 4 Januari
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
519 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Natal, Arah Timur Paling Padat
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Gibran Sebut Jembatan Gantung di Gomo Nias Kebutuhan Mendesak agar 4 Desa Tak Terisolasi
• 14 jam laluokezone.com
thumb
30 guru agama Buddha terima penghargaan dari Kemenag
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.