Enam WNI Ditangkap Polisi Singapura Usai Masuk Ilegal Lewat Jalur Laut

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sebanyak enam Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Police Coast Guard Singapura, karena diduga masuk ke wilayah Singapura secara ilegal atau tidak sah melalui jalur laut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, membenarkan informasi tersebut dan memastikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan enam WNI tersebut.

Baca Juga :
Viral! 2 WNI Terkonfirmasi Mengidap Penyakit Kusta di Rumania, Kasus Pertama Setelah 40 Tahun

Kemlu menyebut, keenam WNI itu diduga masuk ke Singapura secara tidak sah melalui jalur laut pada 21 Desember 2025.

"Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23 hingga 29 tahun," tulis Kemlu, Senin (22/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Praktik Imunisasi Pertama di Masa Turki Utsmani
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Istana Kritik Influencer, Okky Madasari: Pemimpin Cupu di Kala Bencana
• 23 jam lalufajar.co.id
thumb
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Jajak Pendapat: ”Influencer” Berperan Himpun Solidaritas untuk Sumatera
• 8 jam lalukompas.id
thumb
MBG Tetap Ada Saat Libur Nataru, Siswa Bisa Ambil ke Sekolah
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.