Jakarta, IDN Times - Perempuan disebut memegang peran strategis untuk awasi agenda pemilihan umum (pemilu). Perempuan sebagai agen perubahan membawa nilai integritas, keadilan, dan komitmen terhadap demokrasi yang inklusif.
Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang berupaya mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam pengawasan pemilu.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkeadilan gender, karena perempuan dan anak sering kali menghadapi risiko kekerasan dan diskriminasi di tengah perhelatan demokrasi,” ujar dia dalam kegiatan Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu dan Masyarakat Sipil bertema 'Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital' dikutip, Senin (22/12/2025).





