Pada Jumat (19 Desember), anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penjualan chip kecerdasan buatan (AI) canggih kepada rezim yang dianggap mengkhawatirkan, termasuk Partai Komunis Tiongkok (PKT). Chip yang dilarang tersebut mencakup chip Nvidia H200. RUU ini bertujuan menjaga keamanan nasional serta memastikan posisi dominan Amerika Serikat di bidang kecerdasan buatan.
EtIndonesia. Anggota senior partai Demokrat di Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, Gregory Meeks, bersama 13 anggota Demokrat lainnya, mengajukan “Undang-Undang Pemulihan Ekspor Teknologi Sirkuit Terpadu dan Pembatasan Perdagangan Aman”, yang juga dikenal sebagai “RUU Pembatasan” pada Jumat 19 Desember 2025.
RUU ini bertujuan melarang penjualan chip AI paling canggih buatan AS ke Tiongkok (PKT) dan negara-negara lain yang menjadi perhatian, sekaligus membangun mekanisme ekspor yang aman dan bebas lisensi bagi perusahaan AS yang terpercaya dalam mengoperasikan pusat data di luar negeri, guna memperkuat daya saing Amerika Serikat.
Isi utama RUU tersebut meliputi:
- Melarang penjualan chip Nvidia H200 dan chip AI canggih lainnya kepada PKT.
- Memasukkan pembatasan ekspor chip sirkuit terpadu dan produk canggih AS ke Tiongkok ke dalam ketentuan hukum.
- Menerapkan larangan tersebut kepada semua negara yang dikenai embargo senjata oleh Amerika Serikat.
- Mengizinkan penyesuaian kebijakan pengendalian ekspor seiring dengan kemajuan teknologi, dengan tetap mengutamakan keamanan nasional.
- Membantu perusahaan AS mewujudkan operasi global yang aman.
Anggota DPR AS Gregory Meeks menyatakan kekhawatirannya bahwa penjualan chip H200 ke Tiongkok akan mengancam kepemimpinan Amerika Serikat dalam persaingan AI, sekaligus menyerahkan teknologi kunci kepada pesaing strategis utama, sehingga membahayakan keamanan nasional.
“RUU yang saya ajukan akan melarang penjualan chip canggih ke Tiongkok (PKT), sekaligus memudahkan perusahaan Amerika bersaing dengan Tiongkok (PKT) di bidang teknologi kecerdasan buatan global,’ ujarnya.
Sementara itu, menurut laporan Reuters yang mengutip sumber internal, pemerintahan Trump telah memulai proses peninjauan yang berpotensi mengizinkan penjualan chip AI terkuat kedua Nvidia, H200, ke Tiongkok.
Presiden Trump sebelumnya menyatakan bahwa ia akan mengizinkan ekspor chip Nvidia H200 ke Tiongkok, dengan pemerintah AS mengenakan biaya sebesar 25%. Langkah ini disebut bertujuan mengurangi ketergantungan perusahaan Tiongkok pada chip buatan dalam negeri, sekaligus mempertahankan keunggulan produsen chip Amerika.
Namun, hingga kini belum jelas kapan proses peninjauan tersebut akan selesai, dan apakah otoritas PKT akan mengizinkan perusahaan domestiknya membeli chip Nvidia.
Menanggapi hal ini, juru bicara Gedung Putih menyatakan bahwa pemerintahan Trump berkomitmen menjaga kepemimpinan Amerika Serikat di bidang teknologi, sekaligus menegaskan bahwa keamanan nasional tidak akan dikompromikan. (Hui)
Laporan kompilasi oleh reporter New Tang Dynasty Television, Zhao Fenghua.




