Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SLTA sederajat.
Hasilnya, Bahasa Inggris jadi mata pelajaran wajib dengan nilai rata-rata paling rendah.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyebut rata-rata nilai Bahasa Inggris wajib secara nasional berada di angka 24,9. Angka tersebut menjadi yang terendah dibandingkan mata pelajaran wajib lainnya.
“Rata-rata dari mata pelajaran wajib Bahasa Inggris, kita lihat rata-ratanya 24,9,” kata Toni di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Menurutnya, Bahasa Indonesia mencatat rata-rata tertinggi di antara mata pelajaran wajib, disusul Matematika.
Tercatat, rata-rata Bahasa Indonesia sebesar 55,3. Sementara Matematika menunjukkan angka 36,1.
Ia menegaskan, data tersebut tidak dimaksudkan untuk mengatur peringkat, melainkan bahan refleksi bersama untuk perbaikan pembelajaran ke depan.
“Perbedaan capaian ini saya kira tidak dimaknai sebagai peringkat atau keinginan saya sampaikan sebagai potret capaian kompetensi nasional sebagai dasar refleksi perbaikan pembelajaran,” ujar Toni.
“Data ini akan menjadi bahan evaluasi kebijakan. Kemudian penguatan pendampingan untuk seluruh satuan pendidikan, juga peningkatan kualitas pembelajaran ke depan,” sambung dia.
Toni juga menyoroti implementasi pembelajaran mendalam atau deep learning yang disebut akan memperkuat proses pembelajaran.
“Di tahun depan kita akan melihat peningkatan hasil dari tes kemampuan pendidikan,” pungkasnya.




