Kemenhut Perbolehkan Masyarakat Manfaatkan Kayu Gelondongan di Bencana Sumatera

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut dan kini menumpuk di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Laksmi Wijayanti Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12/2025), mengatakan kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai material pembangunan rumah, fasilitas hingga sarana prasarana.

“Kami kembali menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Ini adalah langkah kemanusiaan, untuk membantu masyarakat bangkit kembali,” kata Laksmi seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, kebijakan pemanfaatan kayu ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) pada tanggal 8 Desember 2025 terkait Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir.

Edaran ini ditandatangani langsung oleh Dirjen PHL Laksmi Wijayanti, diketahui oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

“Sejak tanggal 8 Desember kami telah keluarkan edaran yang ditujukan ke tiga gubernur di wilayah terdampak,” kata dia.

Lebih lanjut, Laksmi menekankan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kemenhut memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Kayu hanyutan dapat dikategorikan sebagai kayu temuan. Karena itu, pengelolaannya harus tetap menjunjung prinsip legalitas, ketertelusuran, dan keterlacakan. Kita tidak ingin niat baik ini disalahgunakan,” ujar Laksmi.

Untuk mencegah adanya penebangan liar maupun indikasi pencucian kayu yang menumpang pada situasi bencana, Laksmi menyampaikan bahwa pemerintah menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak.

“Kami hentikan sementara pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat agar tidak ada celah bagi praktik ilegal. Negara hadir, tegas, dan adil dalam situasi ini,” kata Laksmi.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu dan diawasi ketat.

“Kemenhut bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta mempercepat pemulihan pascabencana,” ujarnya. (ant/bil/iss)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Konsorsium ADHI-NRCA dan HK Garap Jalan Tol Akses Patimban
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Kredit Tumbuh Melambat, BI Lempar 'Bola Panas' ke Pemerintah
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Kesaksian Korban Kecelakaan Maut Bus di Tol Krapyak: Kencang, Oleng, Terguling
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Mensos Serahkan Bantuan untuk Difabel Terdampak Bencana di Sibolga
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Klasemen Liga Inggris Usai Brace Morgan Rogers Bawa Aston Villa Tekuk MU
• 21 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.