Bareskrim Tangkap 17 Jaringan Pengedar Narkoba di DWP Bali

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap belasan tersangka jaringan pengedar narkoba. Mereka hendak mengedarkan narkoba tersebut pada konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di yang diselenggarakan di GWK Cultural Park, Bali pada 12-14 Desember 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. Kegiatan dengan mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara ini berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba dengan sasaran wisatawan dan pengunjung konser.

"Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional," kata Brigjen Eko Hadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Penindakan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan, di mana pengalaman pada event DWP sebelumnya terdapat sejumlah oknum pengunjung yang menyalahgunakan narkoba serta adanya dugaan peredaran narkoba di festival tersebut. Kondisi tersebut menuntut langkah pencegahan dan penegakan hukum yang profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui sinergi Subdit IV dan Satgas NIC (Narcotics Investigation Center) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT.

Atas dasar tersebut, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Bea Cukai Bali di bawah pimpinan Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin, melakukan upaya pencegahan dengan melakukan undercover. Hasil penyelidikan diketahui adanya narkoba yang akan diedarkan dalam event DWP di Bali, sehingga tim bergerak dan menyelidiki jaringan dimaksud.

Baca juga: 7 Fakta Eks Kapolres Tuban AKBP Tanasale Dimutasi Buntut Potong Anggaran

"Total ada 17 tersangka yang diamankan, termasuk satu orang WNA," imbuhnya.

Para tersangka ditangkap dalam operasi di beberapa lokasi berbeda di kawasan Bali, pada kurun waktu 9-11 Desember 2025. Berikut daftar tersangka:

1. Gusliadi
2. Ardi Alfayat
3. Donna Fabiola
4. Emir Aulija
5. Mifrat Salim Baraba
6. Msulim Gerhanto Bunsu
7. Andrie Juned Rizky
8. Nathalie Putri Octavianus
9. Abed Nego Ginting
10. Gada Purba
11. Stephen Aldi Wattimena
12. Sally Augusta Porajouw
13. Ali Sergio
14. Tresilya Piga
15. Ni Ketut Ari Krismayanti
16. Ricky Chandra
17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA)

Dalam operasi tersebut, tim menyita barang bukti, antara lain: 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.

Baca juga: Komitmen Komjen Suyudi Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba lewat Gerakan Bersinar




(mea/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Ada Pagelaran Kembang Api Pada Malah Tahun Baru 2026 Di Jakarta, Apa Alasannya?
• 5 jam lalunarasi.tv
thumb
Ini Daftar Lengkap Pembalap MotoGP 2026
• 6 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Menang Pengadilan, Elon Musk Jadi Manusia Rp 12.000 Triliun Pertama
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gempa Bumi 5,8 Magnitudo Guncang Melonguane Sulut
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
AHY Sebut KRI Semarang 594 Dikerahkan untuk Bantuan Kemanusiaan di Sumatera 
• 5 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.