Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tetapkan 118 Tersangka

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa sepanjang 2025, lembaga anti-rasuah itu telah menggelar 11 operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan bahwa operasi ini digelar berdasarkan laporan masyarakat.

"Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini," kata Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Fitroh menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan kasus korupsi di sejumlah sektor, seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan.

Baca juga: Kejagung Serahkan Jaksa HSU Usai Kabur dan Tabrak Petugas Saat OTT KPK

"Mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," sebut dia.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Operasi Tangkap Tangan, tindak pidana korupsi, aset negara, KPK&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMi8xNDM5NTI3MS9zZXBhbmphbmctMjAyNS1rcGstZ2VsYXItMTEtb3R0LWRhbi10ZXRhcGthbi0xMTgtdGVyc2FuZ2th&q=Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tetapkan 118 Tersangka§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka.

“Memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara hingga mencapai Rp 1,53 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir,” jelas dia.

Selain itu, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara.

PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp 883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.

Di sisi lain, Fitroh menyampaikan bahwa KPK telah melakukan lelang barang hasil rampasan dari koperasi.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Korupsi Anggota DPRD OKU ke Pengadilan

Setidaknya ada 1.500 warga yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

"Menjadi bukti, bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka," ungkap dia.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Dalam hal ini, Fitroh menekankan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukan lah akhir, melainkan menjadi dasar untuk perbaikan sistem.

"Temuan dan pembelajaran dari penindakan menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang," tegas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapolri Imbau Potensi Curah Hujan Tinggi saat Libur Nataru
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
9 Jenazah WNI Korban Kebakaran di Hong Kong Dipulangkan ke Indonesia
• 20 jam laluidntimes.com
thumb
FKMPI salurkan bantuan untuk korban banjir Aceh Tamiang
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Alumni Akpol 91 Reuni di Semarang, Beri Penghormatan Khusus untuk 53 Rekan Angkatan yang Purnatugas
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
ONIC Esports ke Semifinal Games of the Future
• 19 jam laluskor.id
Berhasil disimpan.