FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabar gembira untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang masuknya tahun 2026.
PT Taspen (Persero) telah memastikan bahwa gaji pensiunan PNS akan cair tepat waktu.
Pencairan gaji pensiunan PNS itu dikabarkan bakal sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.
Tepat waktu sesuai dengan tanggal 1 setiap bulan, termasuk 1 Januari 2026 yang bertepatan dengan hari libur nasional.
Tentunya dengan adanya kabar sekaligus pernyataan tersebut akan jadi kabar yang gembira.
Khususnya, soal apakah gaji pensiunan akan tetap cair ketika tanggal 1 jatuh pada hari libur.
Taspen telah memberikan jawaban resmi bahwa pencairan tetap dilakukan secara otomatis meskipun tanggalnya bertepatan dengan libur nasional atau akhir pekan.
Ini berarti pensiunan tidak perlu khawatir terlambat menerima hak mereka.
Menurut Info Indonesia Sistem pencairan otomatis yang terintegrasi dengan bank penyalur membuat transfer pensiun masuk langsung ke rekening setiap penerima tanpa perlu pengajuan ulang.
Yang dimana, ini sudah menjadi prosedur standar dari Taspen untuk menjaga kelancaran penyaluran hak pensiunan.
Dan berdasarkan informasi resmi yang berlaku luas sampai sekarang, pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Yang artinya nominal pensiun mengikuti skema gaji pokok yang didasarkan pada golongan terakhir saat aktif bekerja.
Berikut estimasi besaran pokok gaji pensiunan PNS tahun 2026 menurut PP 8/2024:
- Golongan I
- Ia: Rp1.748.100–Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100–Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100–Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100–Rp2.256.700
- Golongan II
- IIa: Rp1.748.100–Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100–Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100–Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100–Rp3.208.800
- Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100–Rp3.558.800
- IIIb: Rp1.748.100–Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100–Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100–Rp4.029.600
- Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100–Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100–Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100–Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100–Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100–Rp4.957.100
Nominal tertinggi pada golongan IVe bahkan mendekati Rp5 juta per bulan, menjadikan ini patokan penting bagi pensiunan
Selain itu, masih ada juga beberapa tunjangan yang masih akan tetap berlaku. Diantaranya ada,
Tunjangan keluarga — biasanya dihitung persentase dari pokok pensiun.
Tunjangan anak — kalau pensiunan memiliki tanggungan anak yang memenuhi syarat usia atau pendidikan.
Tunjangan pangan — sering diberikan sesuai ketentuan pemerintah, walau nominalnya relatif kecil dibanding pokok pensiun.
(Erfyansyah/fajar)




