PT Taspen Pastikan Pencairan Gaji Pensiunan PNS Tahun Depan Tepat Waktu

fajar.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabar gembira untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang masuknya tahun 2026.

PT Taspen (Persero) telah memastikan bahwa gaji pensiunan PNS akan cair tepat waktu.

Pencairan gaji pensiunan PNS itu dikabarkan bakal sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.

Tepat waktu sesuai dengan tanggal 1 setiap bulan, termasuk 1 Januari 2026 yang bertepatan dengan hari libur nasional.

Tentunya dengan adanya kabar sekaligus pernyataan tersebut akan jadi kabar yang gembira.

Khususnya, soal apakah gaji pensiunan akan tetap cair ketika tanggal 1 jatuh pada hari libur.

Taspen telah memberikan jawaban resmi bahwa pencairan tetap dilakukan secara otomatis meskipun tanggalnya bertepatan dengan libur nasional atau akhir pekan.

Ini berarti pensiunan tidak perlu khawatir terlambat menerima hak mereka. 

Menurut Info Indonesia Sistem pencairan otomatis yang terintegrasi dengan bank penyalur membuat transfer pensiun masuk langsung ke rekening setiap penerima tanpa perlu pengajuan ulang.

Yang dimana, ini sudah menjadi prosedur standar dari Taspen untuk menjaga kelancaran penyaluran hak pensiunan.  

Dan berdasarkan informasi resmi yang berlaku luas sampai sekarang, pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Yang artinya nominal pensiun mengikuti skema gaji pokok yang didasarkan pada golongan terakhir saat aktif bekerja. 

Berikut estimasi besaran pokok gaji pensiunan PNS tahun 2026 menurut PP 8/2024:

  1. Golongan I
  1. Golongan II
  1. Golongan III
  1. Golongan IV

Nominal tertinggi pada golongan IVe bahkan mendekati Rp5 juta per bulan, menjadikan ini patokan penting bagi pensiunan

Selain itu, masih ada juga beberapa tunjangan yang masih akan tetap berlaku. Diantaranya ada,

Tunjangan keluarga — biasanya dihitung persentase dari pokok pensiun.

Tunjangan anak — kalau pensiunan memiliki tanggungan anak yang memenuhi syarat usia atau pendidikan.

Tunjangan pangan — sering diberikan sesuai ketentuan pemerintah, walau nominalnya relatif kecil dibanding pokok pensiun. 

(Erfyansyah/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Apresiasi Progresivitas BPC HIPMI Jakarta Utara
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Drum Corps Makassar Juara Umum Kategori World Class di JDCI 2025
• 7 jam laluharianfajar
thumb
BSM Lines (BSML) Siap Jual 5 Unit Kapal Senilai Rp60 Miliar
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Pelatih Dewa United Banten FC Buka Peluang Datangkan Ivar Jenner
• 18 jam lalumerahputih.com
thumb
Natalius Pigai Bela Menlu Sugiono, Sebut Kritik Dino Patti Djalal Tak Berdasar
• 1 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.