Pemkab Madiun Resmikan Dua TPS3R Baru

realita.co
2 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) — Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah berkelanjutan dengan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, dan Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Senin (22/12/2025).

Peresmian dipusatkan di Hanggar TPS3R Desa Klitik dan dipimpin langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan Madiun yang bersih, sehat, dan sejahtera melalui pengelolaan sampah dari hulu atau sumbernya.

Baca juga: Sekda Tontro Resmi Purna Tugas, Bupati Madiun Simpan Rapat Kandidat Pengganti

Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa pembangunan TPS3R tidak semata-mata menghadirkan sarana fisik, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran, perubahan pola pikir, serta budaya masyarakat dalam mengelola sampah secara bijak.

Menurutnya, persoalan kebersihan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan semangat gotong royong.

“Visi bersih ini tidak hanya bersih tata kelolanya, tetapi juga bersih secara fisik. Kami berharap dengan adanya TPS3R ini, masyarakat bisa melihat bahwa sampah sebenarnya bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi,” ujar Hari Wuryanto.

Lebih jauh, Ia menambahkan bahwa keberadaan TPS3R akan berjalan optimal apabila mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, namun keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada partisipasi aktif warga.

Baca juga: Pemkab Madiun Dekatkan Layanan Publik, Lewat Bhakti Sosial Terpadu di Desa Nampu

“Kalau dikerjakan sendiri itu berat, tetapi kalau dilakukan secara gotong royong, insyaallah akan lebih mudah dan membawa kesejahteraan. Tujuan akhirnya jelas, Madiun bersih,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, menjelaskan bahwa dengan diresmikannya dua TPS3R baru tersebut, kini Kabupaten Madiun telah memiliki 15 unit TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah.
Setiap TPS3R, lanjut Zahrowi, secara asumsi mampu mengolah dan mengurangi volume sampah sekitar 1 hingga 1,5 ton per hari, sehingga berkontribusi signifikan dalam menekan beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Zahrowi menegaskan bahwa TPS3R merupakan kunci utama agar pengelolaan sampah dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan, karena penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari hulu.

“TPS3R inilah yang menjadi momen agar pengelolaan sampah betul-betul bisa maksimal, karena penyelesaiannya dilakukan dari hulu. Ini bagian dari penyelesaian sampah dari sumbernya,” tandasnya.

Baca juga: Bupati Madiun Hadiri Pelepasan Kepala Perangkat Daerah yang Memasuki Purna Tugas

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Madiun juga menyerahkan fasilitas pendukung layanan persampahan kepada sejumlah penerima, di antaranya desa dan kelurahan Berseri, bank sampah unit, pondok pesantren ramah lingkungan melalui program Eco Pesantren, serta sekolah peraih predikat Adiwiyata Mandiri.

Penyerahan fasilitas tersebut menjadi bentuk nyata penguatan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan komunitas keagamaan dalam upaya pengelolaan serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kabupaten Madiun.

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Selama 2025, 51 WNA Terjerat Kasus Narkoba di Wilayah Jabodetabek
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Resmi! Wiliam Marcilio Pamit dari Persib Bandung, Joey Pelupessy Diplot sebagai Pengganti?
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Bursa Eropa Cetak Rekor Tertinggi, Investor Saham Optimistis Jelang Akhir Tahun 2025
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Xiaomi 17 Ultra debut 25 Desember 2025, bawa peningkatan kamera
• 43 menit laluantaranews.com
thumb
5.044 Personel Dikerahkan Amankan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.