Kopi menjadi salah satu kebutuhan hari-hari banyak orang di zaman seperti sekarang ini. Popularitas kopi sebagai minuman peningkat semangat, membuat banyak orang merasa hari-harinya belum lengkap apabila belum menyesap secangkir kopi.
Kebutuhan akan kopi yang kian meningkat sejalan dengan Indonesia yang naik peringkat menjadi negara ketiga terbesar di dunia sebagai penghasil kopi. Menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) PBB 2025, Indonesia mampu memproduksi 794 ribu ton kopi. Peringkat terbaru ini membuat Indonesia masuk tiga besar bersama Vietnam dan Brasil.
Beberapa produsen kopi kini juga sudah menyadari pentingnya sertifikasi halal. Dalam ajang World of Coffee 2025 yang diadakan di Indonesia beberapa waktu lalu, kumparanFOOD sempat menanyakan ke beberapa produsen kopi Tanah Air akan seberapa pentingnya produk mereka memiliki sertifikasi halal.
Salah satunya, Koperasi Produsen Serba Usaha (KPSU) Solok Radjo. Koperasi ini memproduksi kopi arabika dari Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. KPSU Solok Radjo mengatakan kepada kumparanFOOD bahwa mereka mulai mendapatkan sertifikasi halal untuk produk kopinya sejak 2022.
“Kita lebih menjaga nama brand, bahwa brand kita dikelola dan diolah dengan standar yang bagus. Kita juga menjaga brand kita sesuai dengan budaya di Minang, Sumatera Barat yang dikenal sangat kental dengan agamanya,” jelas Joni selaku Ketua KPSU Solok Radjo kepada kumparanFOOD, Kamis (15/5).
Selain itu, kalau kita lihat sekarang ini, sudah banyak produk kopi yang mencantumkan logo halal pada kemasannya. Meski seperti kita ketahui kopi berasal dari biji tumbuhan, tapi proses produksi kopi yang kadang dilakukan dengan berbagai cara dan campuran bahan, membuat bahan minuman ini dirasa tetap perlu melalui sertifikasi halal.
Nah, kalau menurut kamu sendiri, apakah penting sebuah produk kopi memiliki sertifikasi halal? Sampaikan jawaban kamu, ya dalam polling kumparan di bawah ini dan berikan juga pendapat kamu di kolom komentar.





