Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan perayaan malam pergantian tahun, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta di wilayah Jakarta.
“Mengenai konsentrasi untuk pergantian tahun, yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya, tadi dalam rapat saya sudah memutuskan,” kata Pramono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
“Untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” lanjutnya.
Pramono menjelaskan, larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan. Di antaranya seperti acara yang digelar di hotel, pusat perbelanjaan, maupun lokasi lain yang berada dalam pengawasan pemerintah daerah.
“Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” ujar Pramono.
Meski demikian, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak dapat sepenuhnya melarang penggunaan kembang api yang dilakukan secara perorangan oleh masyarakat.
“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu,” jelasnya.
Pramono menyebut tidak akan ada razia terhadap pedagang atau masyarakat yang menjual dan memainkan kembang api secara pribadi. Ia menegaskan pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam momentum pergantian tahun.
“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya jika SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Namun untuk yang bersifat personal, kami tidak bisa melarang,” tutur Pramono.
“Mohon maaf, kali ini saya tidak mengadakan razia untuk itu karena kita sedang menyambut tahun baru. Jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” sambung dia.
Selain larangan bagi kegiatan resmi, Pramono juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar meniadakan penggunaan kembang api dan petasan sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi di sejumlah daerah.
“Saya sebagai Gubernur Jakarta mengimbau masyarakat yang masih berkeinginan bermain kembang api maupun petasan untuk meniadakannya kali ini, mengingat peristiwa yang terjadi di Sumatera dan beberapa daerah lain yang memerlukan keprihatinan kita,” ungkap Pramono.
“Saya sangat mengimbau hal ini ditiadakan. Mudah-mudahan ini tidak mengurangi esensi kita dalam menyambut tahun baru,” tutupnya.




