FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritikus pendidikan, Darmaningtyas, menyentil penilaian keterbukaan informasi publik yang menempatkan Polri sebagai badan publik terbaik nasional dengan nilai 98,90 persen.
Dikatakan Darmaningtyas, capaian tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah berbagai persoalan yang masih membelit institusi kepolisian.
Ia menegaskan, sulit dibayangkan Polri dapat dinilai nyaris sempurna dalam aspek keterbukaan informasi.
Mengingat masih banyak keluhan publik terkait transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Bisa dibayangin kalau Polri yang gitu saja dapat dinilai sempurna dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Darmaningtyas di X (22/12/2025).
Ia bahkan mempertanyakan kualitas dan kredibilitas indikator penilaian yang digunakan dalam pemberian skor tersebut.
Baginya, nilai tinggi yang diraih Polri justru mengindikasikan adanya persoalan serius dalam metode evaluasi.
“Bisa juga indikator penilaiannya memang ancur deh,” tandasnya.
Sebelumnya, Polri mencatatkan capaian tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pusat (KIP) Tahun 2025.
Korps Bhayangkara meraih predikat Informatif dengan skor 98,90, tertinggi di kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyebut pencapaian tersebut sebagai cerminan komitmen Polri dalam menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik secara konsisten.
“Ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Donny di Jakarta, Senin.
Tak hanya meraih nilai tertinggi, Polri juga dianugerahi Arkana Wiwarta Prajanugraha, penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Pusat yang diberikan kepada badan publik terbaik secara nasional pada ajang Anugerah KIP 2025.
Donny berharap capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Kami berharap capaian Polri ini dapat menjadi role model bagi badan publik lain, baik di tingkat kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun badan publik lainnya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Monitoring dan Evaluasi KIP merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Program ini dirancang untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Proses penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengisian kuesioner penilaian mandiri, verifikasi faktual melalui uji akses dan uji petik, hingga presentasi dan wawancara publik.
Tahapan tersebut diakhiri dengan penetapan hasil akhir serta penganugerahan.
Dalam evaluasi tersebut, KIP menilai berbagai indikator, di antaranya ketersediaan sarana dan prasarana layanan informasi, kualitas serta jenis informasi publik yang disediakan, komitmen organisasi, inovasi pelayanan, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi digital.
(Muhsin/fajar)





