DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax sebelum 1 Januari 2026

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

DJP berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan aktivasi akun meningkat guna menghindari penumpukan atau kegagalan sistem.

DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax sebelum 1 Januari 2026

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan imbauan kepada seluruh wajib pajak (WP) untuk melakukan aktivasi akun Coretax sebelum 1 Januari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, hal ini menjadi syarat mutlak agar masyarakat bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang akan mulai dibuka pada awal tahun depan.

Baca Juga:
Update Sistem Coretax, Purbaya: Uji Coba Login 60 Ribu Orang Berjalan Baik

“Ya memang aktivasi akun wajib pajak ini merupakan hal yang harus dilakukan sebelum wajib pajak melaporkan SPT-nya yang dibuka mulai awal tahun 1 Januari 2026," kata Rosmauli di sela-sela kegiatan kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP yang berlangsung di MNC Studios, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Rosmauli menambahkan,  sistem Coretax yang akan diimplementasikan secara penuh tahun depan menuntut kesiapan data digital dari setiap Wajib Pajak.

Baca Juga:
DJP Catat 7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Jika akun belum diaktivasi, sistem secara otomatis tidak akan bisa memproses pelaporan SPT pengguna.

“Karena tanpa mengaktivasi akun wajib pajaknya, sudah pasti tidak bisa melaporkan SPT-nya melalui Coretax,” lanjutnya.

Baca Juga:
MNC Media Gandeng DJP Gelar Sosialisasi Coretax, Tegaskan Pentingnya Aktivasi Akun

Mengenai keluhan teknis yang sempat muncul, Rosmauli mengakui bahwa jaringan sempat menjadi kendala utama dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, dia memastikan bahwa tim teknis DJP telah melakukan perbaikan signifikan sehingga proses aktivasi kini bisa berjalan jauh lebih cepat.

Status terkini menurut Rosmauli yakni jaringan sudah mulai stabil dan mengalami perbaikan, serta proses aktivasi diklaim sangat singkat jika data (NIK dan NPWP) sudah siap.

“Kalau sampai saat ini sih kendala untuk aktivasi akun mungkin di jaringan ya, tapi so far sudah mulai ada perbaikan dan cepat ya. Kalau menurut saya untuk aktivasi akun sangat cepat sekarang,” katanya.

Menjelang penutupan 2025, DJP berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan aktivasi akun meningkat guna menghindari penumpukan atau kegagalan sistem saat masa pelaporan SPT dimulai di bulan Januari.

“Harapannya untuk masyarakat wajib pajak terutama, segera aktivasi akun wajib pajaknya di Coretax supaya pelaporan SPT di tahun depan akan berjalan lancar dan mudah,” kataRosmauli.

Melalui kemudahan sistem mandiri di Coretax, wajib pajak diharapkan tidak lagi perlu mengantre di kantor pajak, karena seluruh layanan sudah terintegrasi dalam satu akun personal yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanpa Pelatih Kepala, Arema FC Siap Hadapi Madura United
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Peta Kekuatan Mulai Terbaca, 17 DPD II Kawal Munafri Menuju Musda Golkar Sulsel
• 8 jam lalufajar.co.id
thumb
Gifts of Joy, Suasana Hangat dan Ceria Sambut Natal di Surabaya
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Libur Natal 2025! Jadwal Ganjil Genap Jakarta 25-26 Desember Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas
• 8 jam laludisway.id
thumb
Detik-detik Rakit Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Terbalik saat Tinjau Korban Banjir
• 1 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.