Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan pihaknnya juga dilibatkan dalam pembahasan perumusan Peratuan Pemerintah (PP) soal penempatan Anggota Polisi di luar struktur kepolisian.
Setyo menilai, personel kepolisian masih dibutuhkan untuk mengisi posisi di lembaga antirasuah.
"Kami sampaikan bahwa secara kebutuhan untuk kepolisian itu masih ada kebutuhan di beberapa penugasan," ujarnya.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F22%2F193aba18cf7f72508851e82b51912a7f-AP25353612875463_1_.jpg)


