Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap enam sindikat narkoba di Bali dengan total terdapat 17 tersangka dan tujuh orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, keenam sindikat itu diduga mengedarkan narkoba menjelang penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 12-14 Desember 2025.
Salah satu sindikat dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal Peru, Marco Alejandro Cueva Arce. Sindikat ini terungkap ketika Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi seorang mahasiswi, Nathalie Putri Octavianus sedang mengantarkan narkotika ke Villa Kakaktua pada Kamis (11/12/2025).
“Pada saku jaket Nathalie ditemukan narkotika berupa kokain seberat 10 gram, ekstasi sebanyak 10 butir, dan ganja dengan berat 18,1 gram,” ujar Hadi di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).




