Teheran (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras kejahatan Israel yang terus berlangsung terhadap warga Palestina, termasuk serangan mematikan terbaru terhadap sebuah acara pernikahan di sekolah yang dijadikan tempat perlindungan bagi warga sipil pengungsi di Kota Gaza.
Dalam pernyataan yang dirilis, Minggu (21/12), OKI menyebut pembantaian warga Palestina di wilayah pesisir yang diblokade tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional.
OKI yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi tersebut menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar menghentikan kejahatan dan pelanggaran Israel dengan menetapkan gencatan senjata yang menyeluruh dan berkelanjutan, menjamin akses bantuan kemanusiaan yang memadai dan tanpa hambatan, serta memastikan penarikan pasukan pendudukan dari Jalur Gaza.
Organisasi yang beranggotakan 47 negara, salah satunya adalah Indonesia itu juga menegaskan pentingnya mengaktifkan mekanisme peradilan pidana internasional guna menuntut dan meminta pertanggungjawaban para pejabat Israel yang terlibat dalam kejahatan-kejahatan tersebut.
Pada Jumat malam (19/12) lalu, pasukan Israel menembaki sebuah sekolah yang dialihfungsikan menjadi tempat pengungsian di kawasan Al-Tuffah, bagian timur Kota Gaza. Serangan itu menewaskan tujuh warga Palestina dan melukai sejumlah lainnya.
Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran yang jelas dan baru terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sekitar 400 warga Palestina tewas dan lebih dari seribu lainnya luka-luka akibat serangan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober lalu.
Sumber: IRNA-OANA
Baca juga: OKI sambut resolusi PBB yang perkuat hak-hak rakyat Palestina
Baca juga: OKI, Liga Arab minta komunitas internasional turut rekonstruksi Gaza
Dalam pernyataan yang dirilis, Minggu (21/12), OKI menyebut pembantaian warga Palestina di wilayah pesisir yang diblokade tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional.
OKI yang bermarkas di Jeddah, Arab Saudi tersebut menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar menghentikan kejahatan dan pelanggaran Israel dengan menetapkan gencatan senjata yang menyeluruh dan berkelanjutan, menjamin akses bantuan kemanusiaan yang memadai dan tanpa hambatan, serta memastikan penarikan pasukan pendudukan dari Jalur Gaza.
Organisasi yang beranggotakan 47 negara, salah satunya adalah Indonesia itu juga menegaskan pentingnya mengaktifkan mekanisme peradilan pidana internasional guna menuntut dan meminta pertanggungjawaban para pejabat Israel yang terlibat dalam kejahatan-kejahatan tersebut.
Pada Jumat malam (19/12) lalu, pasukan Israel menembaki sebuah sekolah yang dialihfungsikan menjadi tempat pengungsian di kawasan Al-Tuffah, bagian timur Kota Gaza. Serangan itu menewaskan tujuh warga Palestina dan melukai sejumlah lainnya.
Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran yang jelas dan baru terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sekitar 400 warga Palestina tewas dan lebih dari seribu lainnya luka-luka akibat serangan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober lalu.
Sumber: IRNA-OANA
Baca juga: OKI sambut resolusi PBB yang perkuat hak-hak rakyat Palestina
Baca juga: OKI, Liga Arab minta komunitas internasional turut rekonstruksi Gaza




