Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jelang DWP di Bali, 17 Orang jadi Tersangka

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap 17 orang terkait kasus peredaran narkoba menjelang acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 12-14 Desember 2025 di Bali.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan 17 orang itu telah berstatus tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menetapkan tujuh DPO.

“Kita mengamankan enam sindikat peredaran narkoba, terdapat 17 orang tersangka dan 7 DPO,” ujar Eko Santoso di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).

Dia menjelaskan belasan tersangka ini dibagi menjadi enam sindikat dengan sejumlah modus operandi yang diterapkan. Misalnya, memakai metode transaksi COD dan transaksi melalui perbankan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Kemudian, metode tempel dengan menempatkan narkoba maupun uang di lokasi yang ditentukan. Modus ini bertujuan untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

"Lalu didokumentasikan melalui foto dan video serta diberikan keterangan lokasi untuk kemudian diambil oleh penerima atau pembeli. Sistem ini bertujuan untuk menghindari pelacakan dari petugas kepolisian," imbuhnya.

Dalam operasi ini, Bareskrim juga telah menyita barang bukti mulai dari 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamine, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.

“ini penghitungan total estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp60.508.691.680 [Rp60,5 miliar]," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Simak 17 tersangka yang ditetapkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba menjelang DWP di Bali:

1. Gusliadi

2. Ardi Alfayat

3. Donna Fabiola

4. Emir Aulija

5. Mifrat Salim Baraba

6. Msulim Gerhanto Bunsu

7. Andrie Juned Rizky

8. Nathalie Putri Octavianus

9. Abed Nego Ginting

10. Gada Purba

11. Stephen Aldi Wattimena

12. Sally Augusta Porajouw

13. Ali Sergio

14. Tresilya Piga

15. Ni Ketut Ari Krismayanti

16. Ricky Chandra

17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA Peru)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menimbang Hasil Musyawarah Kubro: Imbauan Moral Vs Disiplin Organisasi
• 3 jam laludetik.com
thumb
Antara Kuota dan Kartel Haji
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gosip Terpopuler Hari Ini: Sambil Tersenyum Atalia Praratya Jawab soal Perceraian hingga Insanul Jawab Tuduhan Inara Rusli Hamil
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemendikdasmen Integrasikan Asesmen Nasional ke TKA Mulai 2026, Ini Perubahannya
• 6 jam laludisway.id
thumb
Kejagung Tetapkan Eks Kajari Enrekang Tersangka, Diduga Terima Uang Rp 840 Juta dalam Perkara Baznas
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.