Libur nasional dan cuti bersama di akhir Desember 2025 diperkirakan membuat layanan perbankan tatap muka tidak beroperasi sementara, sehingga perencanaan transaksi menjadi penting.
Baca juga: Diskon Tiket Kereta 30 Persen Masih Tersedia, Minat Penumpang Terus Menguat
Berdasarkan pola penetapan hari libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri serta kalender tahunan, aktivitas perbankan akan terpengaruh oleh rangkaian libur di pekan terakhir Desember yakni 25, Hari Raya Natal (libur nasional), 26,, 27 serta 28.
Rangkaian hari libur tersebut menciptakan jeda operasional cukup panjang, khususnya bagi layanan perbankan yang membutuhkan kehadiran langsung nasabah di kantor cabang.Meski demikian, transaksi keuangan tetap dapat dilakukan melalui kanal digital.
Bank Indonesia juga menetapkan penyesuaian layanan kas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. BI menetapkan batas akhir penyetoran dan penarikan kas perbankan pada 24 Desember 2025. Layanan Digital Tetap Aktif Nasabah tetap dapat menggunakan fasilitas perbankan digital seperti mobile banking, internet banking, ATM.
Untuk pengaduan, layanan pelanggan 24 jam tetap beroperasi normal. Nasabah masih dapat melakukan berbagai transaksi non-tunai, mulai dari transfer dana, pembayaran tagihan, hingga pengecekan saldo.
Sejumlah kantor cabang bank tertentu, terutama yang berada di pusat perbelanjaan, bandara, atau kawasan strategis, berpotensi tetap melayani nasabah dengan jam operasional terbatas. Namun, masyarakat disarankan untuk memeriksa informasi resmi dari masing-masing bank sebelum berkunjung.
Nasabah dianjurkan mengatur kebutuhan transaksi sejak awal, terutama untuk layanan yang memerlukan kehadiran fisik, seperti setoran tunai dalam jumlah besar atau pengurusan administrasi perbankan.
Pemanfaatan layanan digital menjadi pilihan utama agar aktivitas keuangan tetap berjalan lancar selama masa libur Natal dan akhir tahun, sekaligus memastikan kebutuhan dana terpenuhi hingga operasional bank kembali normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)





